Konfirmasi Data Penerimaan Hibah Barang Antara Kemhan Dengan Kemenkeu (Semester II TA. 2018) TA. 2019

Rabu, 16 Januari 2019

d copy

Rabu, 16 Januari 2019 Bidang BMN II Pus BMN Baranahan Kemhan mengadakan kegiatan Konfirmasi data Penerimaan Hibah Barang antara Kemhan dengan Kemenkeu (Semester II TA. 2018) TA. 2019 bertempat di Ruang rapat Pus BMN Baranahan Kemhan Gedung Jenderal A.H. Nasution Lantai 12 Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat. Rapat dipimpin oleh Kabid BMN II, Kolonel Czi Abdijon Sinaga mewakili Kapus BMN Baranahan Kemhan.

Rapat yang diikuti oleh perwakilan U.O Kemhan, U.O Mabes TNI, U.O TNI AD, U.O TNI AL dan U.O TNI AU beserta beberapa Satker jajarannya ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kemhan dhi. Pus BMN selaku Pengguna Barang dan Kemenkeu dhi. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) selaku Pengelola Barang sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 271/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Hibah pasal 19 dijelaskan bahwa K/L melakukan konfirmasi kepada DJPPR atas data realisasi hibah yang diterima secara langsung dari pemberi hibah secara triwulanan serta Permenhan No 20 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Permenhan Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Hibah di Lingkungan Kemhan Dan TNI Khususnya pasal 45 dan pasal 46.

Konfirmasi Hibah bertujuan untuk mencocokkan data penerimaan hibah (khususnya barang) yang ada pada DJPPR Kemenkeu dengan data laporan Semester II TA. 2018) masing-masing U.O di jajaran Kemhan/TNI sebagai bahan untuk menyusun Laporan Keuangan K/L.

Oky Hedriansyah, Kepala Seksi Akuntansi Hibah Direktorat Evaluasi Akuntansi dan Setelmen DJPPR Kemenkeu yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan beberapa masukan terkait pengelolaan hibah di likungkungan Kemhan/TNI. Menurutnya pengelolaan hibah tahun 2018 sudah banyak peningkatan, baik dalam hal pelaporan maupun penatausahaan. Disampaikan pula bahwa Kemenkeu telah memberikan dispensasi perpanjangan waktu penatausahaan hibah sehingga diharapkan agar Kemhan/TNI dapat memanfaatkan hal ini dengan sebaik-baiknya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia