RAPAT KOORDINASI DITJEN KUATHAN KEMHAN TA. 2022
Selasa, 15 Maret 2022RAPAT KOORDINASI DITJEN KUATHAN KEMHAN TA. 2022
Ditjen Kuathan Kemhan Melaksanakan Rapat Koordinasi Ditjen Kuathan Kemhan TA. 2022 dengan tema “ Optimalisasi Perencanaan Pengembangan Kekuatan Pertahanan Negara”. Dirjen Kuathan Kemhan Laksamana Muda TNI Dr. Bambang Irwanto, M.Tr (Han).,CHRMP mengatakan bahwa Sesuai dengan pembukaan UUD 1945 Alinea ke empat bahwa salah satu tujuan berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, yang pelaksanaannya diselenggarakan melalui sistim pertahanan rakyat semesta atau lebih dikenal sebagai doktrin pertahanan sishankamrata, dimana TNI yang merupakan alat negara menjadi kekuatan utama dibantu dengan komponen cadangan dan komponen pendukung. Manajemen proses pembangunan sistim pertahanan negara, manajemen pembangunan sistim pertahanan negara disusun melalui pembangunan sistim pertahanan negara jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek dengan menggunakan kolaborasi sistim bottom up dan top down secara dinamis. Selajutnya Dirjen Kuathan Kemhan menyampaikan Dalam manajemen proses pembangunan sistim pertahanan negara, manajemen pembangunan sistim pertahanan negara disusun melalui pembangunan sistim pertahanan negara jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek dengan menggunakan kolaborasi sistim bottom up dan top down secara dinamis.
Berdasarkan undang undang pertahanan No 3 tahun 2002, mengamanatkan bahwa proses pengelolaan pembangunan sistem pertahanan negara, salah satunya melalui Jakumhaneg yang ditetapkan oleh presiden yang menjadi acuan perencanaan penyelenggaraan dan pengawasan sistim pertahanan negara, termasuk didalamnya kebijakan umum penggunaan kekuatan TNI. Salah satu point JAKUMHANEG 2020 – 2024 menyatakan bahwa salah satu kebijakan pembangunan kekuatan adalah pembangunan kekuatan pokok TNI agar terbentuk kekuatan yang memiliki daya tangkal strategis daya tempur dan mobilitas tinggi yang dapat dioperasikan di dalam dan di luar wilayah yuridiksi NKRI. Dihadapkan dengan dinamika lingkungan perubahan strategis baik dalam aspek geopolitik dan gostrategis, dengan meng adop pada terminologi yang digunakan dalam proses perencanaan stretegis yang dikenalkan oleh militer AS yakni Volatyle Uncertainty Complexity dan Ambiguity, maka kondisi tersebut secara langsung atau tidak langsung akan berdampak pada tataran strategic formulation dan strategic implementation. Pada tataran strategic policy formulation, perubahan kebijakan akan selalu berpotensi terjadi untuk mengimbangi dinamika perubahan lingkungan strategis yang ada, yang tentu saja akan menjadi tantangan tersendiri, termasuk dampak pada tataran strategic implementation, yang dalam hal ini adalah kita kita para pengawak organisasi pada tataran kebijakan dan pelaksana teknisnya.
Jakumhanneg sebagai strategic formulation pembangunan kekuatan sishaneg, sedangkan pada tataran stategic implementation sesuai tupoksi ditjen kuathan telah terjabarkan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan dalam bentuk program, kegiatan, anggaran dan prosedur pada bidang SDM, MATERIIL (ALPALHANKAM), FASJAS, dan KESEHATAN, yang mana dalam implementasinya akan memerlukan kordinasi kolaborasi dan sinergisitas kinerja dengan stake holder terkait baik dari TNI ataupun KL yang lain.
Proses pembangunan kekuatan yang disusun secara bottom up dan top down secara dinamis dan flexible memerlukan pemahaman yang komprehensif pada pelaku atau pemangku kepentingan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program, dinamika perubahan yang terjadi dalam proses harus dipahami sebagai sebuah kebijakan yang adaptive dan dinamis guna mendukung pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan ditengah tengah perubahan dinamika lingkungan strategis yang terjadi secara cepat.
Rapat Koordinasi Ditjen Kuathan Kemhan TA. 2022 dilaksanakan di gedung D.I. Panjaitan yang dihadiri Asisten Panglima TNI, Asisten Kasad, Asisten Kasal, Asisten Kasau,narasumber dari Kementerian Keuangan, Ibu Purnama T. Sianturi dan Brigjen TNI Oktaheroe Ramsi, S.IP., M.Sc. dari Kementerian Pertahanan.