SEMINAR PEMELIHARAAN ALUTSISTA
Rabu, 12 Agustus 2020KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
DIREKTORAT JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN
SEMINAR
PEMELIHARAAN ALUTSISTA TNI TAHUN ANGGARAN 2020
TANGGAL 12 AGUSTUS 2020
“Pemeliharaan Alutsista TNI yang Optimal dalam rangka Meningkatkan Kesiapan Operasional TNI dan Mewujudkan Zero Accident ”.
Seminar ini mempunyai sasaran pembangunan Postur Pertahanan Negara dan Kekuatan Pokok TNI Tahun 2020-2024 yang memprioritaskan tiga aspek utama pemenuhan pembangunan yang meliputi Alutsista, Pemeliharaan dan Perawatan (Harwat), serta Organisasi dan Sarana Prasarana, dan tetap memperhatikan pemenuhan pembangunan terhadap aspek pendukung yang meliputi pemberdayaan Industri Pertahanan Nasional, profesionalisme prajurit, dan peningkatan kesejahteraan.
Pemeliharaan Alutsista TNI dilaksanakan oleh Satuan Pemeliharaan TNI dan Maintenance Repair and Overhaul (MRO), baik dalam maupun luar negeri sesuai dengan kemampuan dan ketentuan yang berlaku. Tim monitoring Direktorat Materiil Ditjen Kuathan Kemhan telah melaksanakan pengumpulan data, identifikasi dan perumusan permasalahan terkait pemeliharaan Alutsista TNI di beberapa Satuan Pemeliharaan TNI dan MRO pada Triwulan I Tahun Anggaran 2020, dengan hasil sebagai berikut:
Pertama. Personel pemeliharaan, inspektor kelaikan dan inspektor Harmatsista belum sesuai dengan Daftar Susunan Personel (DSP).
Kedua. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi personel pemeliharaan belum merata.
Ketiga. Suku cadang, tool, special tool, test bench/tester, ground support equipment, publikasi teknik dan sarana prasarana belum didukung sesuai dengan kebutuhan.
Keempat. TNI AD dan TNI AL belum memiliki Satuan Pemeliharaan Kalibrasi Alat Ukur Presisi sehingga Alat Ukur Presisi Satuan Pemeliharaan TNI AD dan TNI AL belum dikalibrasi, kecuali Puspenerbad dan Puspenerbal dikalibrasi oleh Depohar 20 Koharmatau. Hal ini dapat menjadi potensi terjadinya incident maupun accident.
Kelima. TNI AD dan TNI AL belum memiliki Direktorat Engineering dan Publikasi Teknik sehingga kegiatan engineering/inovasi/rekayasa teknik dan publikasi teknik belum optimal.
Keenam. Terdapat Critical On Condition Item atau komponen yang tidak memiliki usia pakai pada Alutsista TNI, permasalahannya adalah pada saat komponen tersebut mengalami kerusakan dapat menyebabkan malfunction pada sistem Alutsista sehingga menggagalkan misi operasi dan latihan TNI, serta berpotensi menyebabkan terjadinya accident. Hal ini merupakan Misssing Link, dimana pemeliharaan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, namun masih terjadi accident.
Ketujuh. Belum ada kerjasama penelitian antara Kemhan/TNI dengan Kementerian/Lembaga/ Instansi lain dalam mengatasi permasalahan pemeliharaan Alutsista TNI.
Kedelapan. Implementasi sertifikasi MRO serta penataan work scope antara Satuan Pemeliharaan TNI dan MRO belum optimal.
Kesembilan. Belum adanya komitmen jangka panjang terhadap MRO dalam negeri.
Kesepuluh. Logistik TNI belum menerapkan Supply Chain Risk Management dalam kebijakan, penyelenggaraan dan organisasi pelaksana pemeliharaan Alutsista TNI.
Pada kesempatan ini Direktorat Materiil Ditjen Kuathan Kemhan atas penyelenggaraan seminar ini dan telah mengidentifikasi serta merumuskan permasalahan pemeliharaan Alutsista TNI pada semua aspek, menemukan Missing Link yang berpotensi menyebabkan terjadinya accident, serta hal Unusual untuk mengoptimalkan pemeliharaan Alutsista TNI pada khususnya dan logistik TNI pada umumnya yaitu penerapan Supply Chain Risk Management dan potensi kerjasama dengan Kemenristek, Perguruan Tinggi dan Industri Pertahanan dalam mengatasi permasalahan pemeliharaan Alutsista TNI.
Seminar ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan, ide dan solusi yang tepat dari narasumber dan seluruh peserta seminar bagi pemecahan permasalahan dalam pemeliharaan Alutsista TNI. Oleh karena itu, kami menghadirkan empat narasumber yang kompeten yaitu Kabengpuspal Puspalad, Paban I/Renslog Slogau, Direktur PT. Infoglobal Teknologi Semesta dan Wakil Ketua Program Studi International Business Management Universitas Ciputra Surabaya, serta peserta seminar dari seluruh pemangku kepentingan yaitu Satker Kemhan terkait, Asisten Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Rencana Pertahanan, Kemenristek, Lemhannas, Mabes TNI, Mabes Angkatan, Industri Pertahanan yang memiliki kemampuan MRO, Universitas Pertahanan serta perwakilan Perguruan Tinggi.
Dalam seminar ini ada beberapa penekanan sebagai berikut:
Pertama. Masukan, ide dan solusi yang diperoleh pada seminar ini dijadikan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Alutsista TNI yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021.
Kedua. Tingkatkan koordinasi dan sinergitas dalam penyusunan kebijakan serta penyelenggaraan pemeliharaan Alutsista TNI.
Ketiga. Upayakan agar sasaran kebijakan dan penyelenggaraan pemeliharaan Alutsista TNI dapat tercapai secara optimal sehingga dapat meningkatkan kesiapan operasional TNI dan mewujudkan Zero Accident.