RAKERNIS BIDANG MATERIIL DITJEN KUATHAN KEMHAN TA. 2020 19 Februari 2020
Rabu, 19 Februari 2020
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
DIREKTORAT JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN
RAKERNIS BIDANG MATERIIL
DITJEN KUATHAN KEMHAN TA. 2020
TANGGAL 19 februari 2020
Rakernis Bidang Materiil ini merupakan tindak lanjut dari Rakornis Ditjen Kuathan Kemhan TA. 2020, dan diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi, pola pikir dan pola tindak seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mengidentifikasi berbagai permasalahan di bidang pembinaan materiil komponen utama pertahanan negara di lingkungan Kemhan dan TNI. Tema yang diangkat dalam Rakernis kali ini adalah:
“Pembinaan Materiil Komponen Utama Pertahanan Negara Dalam Rangka Meningkatkan Kesiapan Tempur Alpalhankam”
Tema tersebut sangat relevan dihadapkan dengan salah satu program prioritas nasional yang diemban oleh Kemhan yaitu penguatan Pertahanan. Selanjutnya Kemhan menjabarkannya dalam 4 kegiatan prioritas, yaitu:
Pertama, Peningkatan Profesionalisme dan Kesejahteraan Prajurit;
Kedua, Pemenuhan MEF;
Ketiga, Penguatan Industri Pertahanan; dan
Keempat, Pertahanan Wilayah Perbatasan.
Terkait dengan kegiatan prioritas kedua yaitu Pemenuhan MEF, Ditmat Ditjen Kuathan Kemhan telah melaksanakan Penyusunan Dokumen Perencanaan Kebutuhan dan Shopping List Alutsista TNI MEF Tahap III (2020-2024), Update Data Pencapaian MEF Tahap II (2015-2019) bidang Alutsista secara fisik dan penyusunan kebijakan pembinaan materiil komponen utama pertahanan negara dalam rangka Pembangunan Kekuatan Pertahanan untuk meningkatkan kesiapan tempur Alpalhankam.
Kesiapan tempur Alpalhankam dapat terwujud dengan penyusunan kebijakan pembinaan materiil yang tepat meliputi fungsi perencanaan kebutuhan, penelitian dan pengembangan, pengadaan, distribusi, pemeliharaan, penghapusan, pengendalian inventori, standardisasi, katalogisasi/kodifikasi, kelaikan, sistem informasi pembinaan, administrasi perbendaharaan serta mobilisasi dan demobilisasi.
Dengan tidak melupakan fungsi pengawasan dan pengendalian yang diselenggarakan secara internal dan eksternal oleh seluruh pemangku kepentingan.
Tugas ini membutuhkan dukungan, koordinasi dan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan yang terkait di lingkungan Kemhan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan. Oleh karenanya, saya mengajak seluruh Unit Organisasi untuk bersama-sama mewujudkan program Prioritas Nasional sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam rangka meningkatkan kesiapan tempur Alpalhankam.
Permasalahan yang masih ditemui pada Program Kerja TA. 2019 dan perlu mendapatkan atensi dan solusi pada Program Kerja TA. 2020 meliputi:
Pertama, Pencapaian MEF Tahap II sampai saat ini baru mencapai 63,19 % (enam puluh tiga, koma sembilan belas persen) dari target MEF Tahap II yang telah ditentukan sebesar 75,54 % (tujuh puluh lima, koma lima puluh empat persen), sehingga terdapat selisih capaian sebesar 12,35 % (dua belas, koma tiga puluh lima persen). Penyebab pencapaian MEF Tahap II belum tercapai karena proses perencanaan kebutuhan dan pengadaan memerlukan waktu cukup lama.
Kedua, Surat permohonan rekomendasi pengeluaran senjata api, amunisi dan suku cadangnya dari Pabean masih ada yang belum sesuai ketentuan. Hal ini terjadi karena beberapa penyedia senjata api, amunisi dan suku cadangnya belum melalui Ditjen Kuathan Kemhan dalam pengurusan permohonan rekomendasi pengeluaran barang dari Pabean.
Ketiga, Penerimaan hibah barang sejak tahun 2014 dari Pemerintah Amerika Serikat berupa Scan Eagle UAV dan Program Bell 412 Helicopter Equipment, serta dari Kerajaan Saudi Arabia berupa Laboratorium Bahasa Arab dan Masjid masih dalam proses. Penyebab lamanya proses penerimaan hibah tersebut karena Pejabat terkait belum memahami Permenhan Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Hibah di Lingkungan Kemhan dan TNI.
Rakernis bidang materiil ini dapat menghasilkan konsep ataupun solusi mengatasi permasalahan Program Kerja TA. 2019 dan mewujudkan Program Prioritas Nasional dalam rangka meningkatkan kesiapan tempur Alpalhankam sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
beberapa penekanan dalam Rakernis sebagai berikut:
Pertama Tingkatkan Koordinasi dan Sinergitas dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan Pembinaan Materiil Komponen Utama Pertahanan Negara dalam rangka meningkatkan Kesiapan Tempur Alpalhankam.
Kedua Upayakan agar sasaran kebijakan dan pelaksanaan Pembinaan Materiil Komponen Utama Pertahanan Negara dapat tercapai secara optimal untuk meningkatkan Kesiapan Tempur Alpalhankam.
Ketiga Saran, masukan dan pemikiran yang dihasilkan pada kegiatan Rakernis ini, khususnya dalam hal kebijakan dan pelaksanaan Pembinaan Materiil Komponen Utama Pertahanan Negara dalam rangka meningkatkan kesiapan tempur Alpalhankam dapat ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.