RAKERNIS BIDANG DITFASJAS DITJEN KUATHAN KEMHAN TA. 2019

Rabu, 27 Februari 2019

RAKERNIS BIDANG DITFASJAS TA. 2019

DITJEN KUATHAN KEMHAN

27 FEBRUARI 2019

Pelaksanaan Rakernis Ditfasjas TA. 2019 merupakan tindak lanjut dari hasil Rakor Ditjen Kuathan Kemhan TA. 2019, yang bertujuan untuk mensosialisasikan program-program Ditfasjas dengan segala permasalahan yang dihadapi serta koordinasi untuk bersama-sama secara sinergis menyelesaikannya.

Mencermati Rakor Ditjen Kuathan Kemhan TA. 2019 yang telah dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2019, maka dalam Rakernis Ditfasjas TA. 2019, tema yang diangkat adalah:

sinergitas PENGELOLAAN FASILITAS DAN JASA KEKUATAN PERTAHANAN DALAM RANGKA MEMBANGUN PERTAHANAN YANG TANGGUH

Perkembangan lingkungan strategis dan nasional yang sangat dinamis seperti saat ini, mengharuskan kita untuk selalu mengkaji kebijakan kekuatan pertahanan negara guna mencari terobosan baru yang berkaitan dengan pembangunan kekuatan pertahanan negara khususnya di bidang Fasilitas dan Jasa. Untuk itu perlu adanya sinergitas dan sinkronisasi antara pemangku kepentingan, dalam meminimalisir kendala yang mungkin timbul pada program-program yang telah kita susun. Untuk membangun kekuatan pertahanan negara yang tangguh perlu adanya sinergitas dari semua unsur terkait sehingga pembangunan pertahanan negara melalui kinerja yang optimal di bidang Fasilitas dan Jasa dapat diselenggarakan secara terintegrasi dan berkesinambungan. Dalam rangka mendukung dan menjamin konsistensi pelaksanaan program TA. 2019, perlu dilakukan Rakernis, monitoring serta evaluasi terhadap kinerja lingkungan masing-masing sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja khususnya di bidang Fasilitas dan Jasa.

Kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian sasaran pada umumnya bersifat Internal maupun Eksternal, untuk itu kegiatan Program Kerja TA. 2019 memerlukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait sehingga diharapkan pencapaian kinerja TA. 2019 bisa sepenuhnya dilaksanakan dengan baik. Saya berharap, Rakernis Ditfasjas TA. 2019 dapat memberikan masukan dan sumbang saran yang konstruktif, agar dalam rapat kerja ini dapat menghasilkan konsep ataupun solusi untuk mewujudkan pengembangan kekuatan pertahanan yang tangguh dan dinamis khususnya dibidang Fasilitas dan Jasa.

Beberapa hal yang perlu kita dipedomani dalam pelaksanaan tugas selanjutnya.

Bidang Fasilitas dan Pangkalan.

1. Penggunaan Rumah Negara semaksimal mungkin digunakan sesuai dengan fungsinya dan berpedoman pada Permenhan Nomor 13 Tahun 2018.

2. Rusun yang telah digunakan agar segera dilaporkan untuk selanjutnya dilaksanakan proses alih status sedangkan yang belum dihuni agar segera dilaporkan kerusakan dan kekurangan fasilitas sarana dan prasarananya.

Bidang LGA

1. Masing-masing UO. Agar melaksanakan pengawasan melekat atas penggunaan daya dan jasa LGA dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta mengaktifkan peran gugus tugas hemat energi serta melaksanakan klarifikasi lapangan.

2. Dengan berlakunya DIPA sebagai otorisasi pelaksanaan maka masing-masing UO agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna meminimalisir terjadinya permasalahan atas pengelolaan Daya dan Jasa LGA.

Bidang Tanah dan Bangunan

1. Memaksimalkan pengamanan aset BMN berupa tanah dan bangunan baik secara fisik maupun administrasi.

2. Pemanfaatan BMN agar lebih selektif dan wajib menyetorkan PNBP kepada Kas Negara serta menekankan untuk tertib administrasi.

Bidang BMP

  1. Subdit BMP Ditfasjas Ditjen Kuathan Kemhan agar segera menyusun revisi Permenhan tentang tata kelola penggunaan BBM dan Pelumas di lingkungan Kemhan/TNI, untuk itu segera disiapkan khususnya naskah akademiknya.

  2. Segera membuat kajian tentang Penggunaan B-20 untuk alutsista TNI dan menyesuaikan dengan Perpres Nomor : 66 Tahun 2018.

Bidang Komlek

Kepada UO di lingkungan Kemhan dan TNI agar segera:

1. Menyusun Perjanjian Kerjasama Induk dengan mitra penyedia jasa telekomunikasi.

2. Menyusun Rencana Kebutuhan Jasa Telekomunikasi TA. 2019.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia