UPACARA BENDERA MINGGUAN DI LINGKUNGAN SATKER PONDOK LABU
Monday, 5 August 2019Jakarta, Senin (05/08/2019). Balitbang Kemhan melaksanakan upacara bendera mingguan yang dilaksanakan di lapangan Balitbang Kemhan Jl. Jati No. 1 Pondok Labu Jakarta Selatan. Sebagai Inspektur upacara adalah Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan Brigadir Jenderal TNI Martono, peserta upacara seluruh anggota satker dan subsatker Kemhan di wilayah Pondok Labu serta siswa Badiklat Kemhan.
Sebagai Irup, Kapuslitbang Sumdahan dalam amanatnya menyampaikan Puslitbang Sumdahan pada awal semester dua ini pelaksanaan seluruh kegiatan yang dilaksanakan mencapai 46,25% hasil ini hendaknya ditingkatkan, agar kredibilitas Kemhan yang telah WTP dapat dipertahankan dan hendaknya dapat ditingkatkan.
Saat ini Puslitbang Sumdahan pada TA. 2019 melaksanakan kegiatan antara lain:
-
Model Penyelenggaraan PKBN di Daerah
-
Pembinaan Prajurit TNI Berbasis Keunggulan Kompetitif
-
Model Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dalam Membangun Biodefence
-
Dampak Eksploitasi Pertambangan oleh Asing Terhadap Pertahanan Negara
-
Kesiapan Sarana dan Prasarana untuk Mendukung Kawasan Industri Pertahanan
-
Litbang Sarana dan Prototipe Spherical Powder Propelan Tahap II
-
Feasibility Study Relokasi Kawasan Industri Pertahanan di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung
Kemudian dalam kesempatan tersebut, Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan Brigadir Jenderal TNI Martono, sedikit mengulas satu kegiatan dari tujuh kegiatan yang ada di Puslitbang Sumdahan dari bidang SDM yaitu berjudul Pembinaan Prajurit Berbasis Keunggulan Kompetitif. Judul ini dilatarbelakangi karena adanya beberapa masalah yang mengacu pada usulan reorganisasi TNI ke depan yang meliputi perubahan organisasi, perubahan jumlah personel, perubahan struktur pangkat dan jabatan. Dari hasil pengumpulan data sementara di lapangan terdapat permasalahan manajemen personel yang belum diaplikasikannya aspek program jangka pendek yang mengacu pada program jangka panjang pembinaan personel secara sinergis dan berkesinambungan. Dengan terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional TNI, diharapkan menjadi jalan keluar dari permasalahan tersebut.