TIM PENGENDALIAN INTERN PELAPORAN KEUANGAN (PIPK) BALITBANG KEMHAN MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN INTERNAL BALITBANG KEMHAN TA 2024

Friday, 17 January 2025

Tim PIPK Balitbang Kemhan mengawali kegiatan di tahun 2025 dengan melaksanakan pemeriksaan dokumen kontrak dan data dukung lainnya serta melaksanakan pengisian form PIPK pada tanggal 7 s.d 8 Januari 2025 di Ruang rapat Lt – III Gedung Ir. H .Djuanda Balitbang Kemhan Jl. Pondok Labu No.1 Jakarta Selatan yang mana kegiatan ini merupakan pemeriksaan awal sebelum tim wasrik Itjen Kemhan dan BPK datang di Balitbang Kemhan. Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) ini dirancang untuk dapat memastikan bahwa laporan keuangan pada satker sudah kapabel dan sesuai dengan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu  Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Juklak No. 33/III/2023 tentang Pelaksanaan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. Tujuan dari rapat ini untuk memberikan rekomendasi perbaikan kedepan dalam kegiatan program kerja mulai dari perencanaan sampai dengan pengakhiran laporan keuangan, dengan memastikan bahwa pengelolaan aset serta keuangan Balitbang Kemhan sudah sesuai dengan ketentuan. Disamping itu juga untuk dapat memastikan efektivitas dan efisiensi sistem pengendalian intern, terutama dalam pelaporan keuangan. Hal ini Tim PIPK dianggap sebagai alat krusial untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Balitbang Kemhan.

Dalam rapat PIPK ini disamping untuk laporan keuangan yang telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintah dengan didukung oleh sistem pengendalian intern (SPI) serta data dukung administrasi yang memadai juga sebagai laporan keuangan yang akurat dan transparan dalam mendukung akuntabilitas di lingkungan Balitbang Kemhan. Oleh karena proses penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal pencatatan dan pengelolaan akun persediaan yang belum optimal. Beberapa temuan ini menunjukkan ketidaksesuaian antara persediaan data yang di catat dengan ketersedian materiil yang ada di lapangan. Hasil dari penilaian ini menunjukkan ada beberapa kebutuhan untuk meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan persediaan dan memperbaiki sistem pencatatan data agar lebih efektif dan efisien.

Dari hasil pencatatan data tersebut, tim penilai memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki kelemahan yang ditemukan dalam sistem pengendalian internal tersebut, dengan harapan dapat menyajikan laporan keuangan yang lebih akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Efektivitas penilaian PIPK akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menyatakan bahwa laporan keuangan telah disusun dengan SPI yang memadai. Hal ini akan tercermin dalam Statement of Responsibility yang dilampirkan pada laporan keuangan, guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan Balitbang Kemhan.

Setelah menerima hasil penilaian dan usulan tindak lanjut, tim penilai PIPK melakukan koordinasi menentukan langkah-langkah perbaikan untuk segera dilaksanakan. Rekomendasi yang disampaikan oleh tim penilai dengan memastikan bahwa setiap temuan dapat diperbaiki sesuai dengan waktu yang ditentukan, dengan mengutamakan bahwa setiap tindakan perbaikan dilaksanakan secara tepat dan sesuai prosedur. Hal ini diimbangi oleh tim penilai untuk melakukan pertemuan lebih lanjut guna membahas secara rinci pelaksanaan tindak lanjut tersebut. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan semua temuan PIPK dapat diselesaikan dengan tuntas dalam pengelolaan keuangan serta aset dapat berjalan lebih baik. Hal ini akan membawa dampak positif terhadap kinerja dan transparansi di lingkungan Balitbang Kemhan.

Sebagai informasi dalam konsolidasi laporan hasil Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) merupakani bagian dari agenda rutin untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Balitbang Kemhan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan akuntabilitas penyajian laporan keuangan di lingkungan Balitbang Kemhan.

Turut hadir dalam penelaahan PIPK giat program kerja Balitbang Kemhan TA. 2024 Kabag Proglap, Kasubbag Perbendaharaan, staf perbendaharaan dan staf Simak BMN serta Tim PIPK




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia