PUSLITBANG IPTEKHAN MELAKSANAKAN PEMANTAUAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN BPK RI
Friday, 3 January 2025Puslitbang Iptekhan Balitbang Kemhan melaksanakan pertemuan dengan tim BPK RI pada tanggal 17 s.d 19 Desember 2024 di Rupat Itjen lantai 2 gedung Gatot Soebroto Kemhan. Pertemuan ini merupakan pemantauan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terhadap kegiatan yang telah dilakukan oleh Balitbang Kemhan dari Tahun 2015 sampai dengan 2018 Semester 1 tentang Tata Kelola Penelitian dan Pengembangan Pertahanan. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja melalui peningkatan akuntabilitas laporan keuangan, dan laporan Barang Milik Negara (BMN), terkait pengelolaan dan administrasi pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, pengawasan dan pengendalian, kecermatan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan, dan Sistem Pengendalian Intern (SPI), tertib penatausahaan dan transaksi keuangan yang sudah lengkap dan terdokumentasi dengan baik. Tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan ini menjadi media komunikasi awal antara BPK dan Balitbang Kemhan sebagai sarana menjaga komitmen seluruh penyelenggara akuntansi dan pelaporan keuangan dalam melakukan transparansi dan akuntabilitas Laporan Keuangan,” dalam mewujudkan cita-cita bangsa menuju good government dan clean government melalui pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, ” Hal ini sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, agar mendapatkan opini atas kewajaran laporan keuangan Balitbang Kemhan. Oleh karena itu pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian krusial dalam proses pemeriksaan, terutama untuk memperkuat dampak pemeriksaan bagi perbaikan tata kelola keuangan Balitbang Kemhan sebagai badan Litbang Pertahanan yang lebih baik.
Kegiatan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan ini, selain bertujuan untuk dapat membangun komunikasi yang intensif antara Balitbang Kemhan dan pemeriksa, juga diharapkan tdapat mewujudkan kesamaan persepsi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penyediaan berbagai data maupun berkas yang dibutuhkan didalam pemeriksaan guna perbaikan administrasi kedepan agar pengelolaan keuangan menjadi lebih baik.
Informasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan ini adalah untuk memastikan pengelolaan keuangan di Balitbang Kemhan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk membuktikan bahwa Kemhan RI telah melaksanakan kegiatan Litbang yang administrasinya telah sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas pengendalian internal, sehingga dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Turut hadir dalam kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI ini yaitu seluruh Satker Kementerian Pertahanan RI.