LITBANG INDEKS PERTAHANAN WILAYAH (IPW) DI KALIMANTAN DIHADAPKAN PADA RENCANA PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA

Tuesday, 29 October 2024

Menurut Teori Moore, bagian wilayah tertentu akan berhubungan dengan masyarakat tertentu. Teori ini menyatakan bahwa masyarakat tertentu “melekat pada wilayah tertentu, bagian tanah tertentu,” dan mengklaim bahwa ketika keterikatan orang-orang pada suatu wilayah geografis tertentu yang dibatasi, cukup untuk mendasari suatu hak hunian kolektif atas wilayah itu. Dengan demikian, orang-orang itu secara sah menjalankan wewenang yurisdiksi atas wilayah tersebut. Sejalan dengan Teori Moore, pertahanan wilayah di Indonesia harus dipandang senantiasa berkaitan dengan masyarakat Indonesia, kewenangan membuat dan menegakkan hukum, kapasitas kelembagaan, hak hunian yang adil dan klaim untuk mempertahankannya secara kolektif.

salah satu wilayah di Indonesia yakni Kalimantan, secara geografis merupakan pulau kedua terbesar di Indonesia, wilayahnya relatif lebih aman dibandingkan pulau-pulau lain di Indonesia karena berada jauh dari batas lempeng tektonik bumi dan tidak memiliki gunung berapi yang aktif. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam memilih Kalimantan (dalam hal ini Kalimantan Timur bagian Utara) sebagai lokasi untuk Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.

Selain wilayah yang aman dan minim risiko terhadap bencana, Kalimantan juga mempunyai wilayah yang luas dan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Di Kalimantan terdapat pula pelabuhan laut internasional sebagai titik transit (transit point) distribusi barang skala nasional dan internasional, yang menjadi pintu gerbang Wilayah Indonesia Timur, serta menjadi gerbang wilayah regional karena adanya bandara internasional atau pelabuhan laut utama serta pelabuhan pengumpan regional yang lebih lengkap bila dibanding kawasan lain.

Di samping memiliki kelebihan Kalimantan juga memiliki keterbatasan atau kekurangan dengan adanya beberapa masalah antara lain, kerawanan bencana alam terutama banjir. Wilayah yang perlu diwaspadai khususnya pada wilayah dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain bencana alam, bencana lain yang sering terjadi adalah akibat ulah manusia, seperti deforestasi atau penggundulan hutan, pembakaran hutan, dan pencemaran minyak di perairan. Masalah lain yang dihadapi adalah ancaman/gangguan dari kejahatan transnasional yang berada di wilayah perbatasan maupun di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), hingga potensi konflik horizontal.

Berdasarkan uraian kondisi wilayah Kalimantan di atas dihadapkan pada rencana pemindahan IKN, diperlukan suatu acuan atau pedoman penilaian terhadap beberapa indikator tertentu yang dapat digunakan untuk mengamankan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kalimantan tersebut. Salah satu cara yang digunakan adalah dengan menerapkan Indeks Pertahanan Wilayah (IPW) di Kalimantan.

Hasil penelitian yang telah dilaksanakan oleh Puslitbang Strahan Balitbang Kemhan pada tahun 2022 tentang IPW di Kalimantan Dihadapkan pada Rencana Pemindahan IKN, dari 8 dimensi yang ditentukan (Postur, Politik, Sosial, Ekonomi, Pendidikan, Logistik, Ancaman, dan Pertahanan Wilayah), disebarkan kepada 345 responden pemangku kepentingan di lokasi penelitian di Kalimantan. Hasil perhitungan dengan menggunakan SmartPLS, menunjukkan IPW di Kalimantan diinterpretasikan sebagai wilayah yang dinilai memiliki pertahanan wilayah yang memadai atau cukup baik dengan skor nilai 3.27. Walaupun mendapat nilai cukup baik namun secara de facto, skor yang dibutuhkan untuk keberadaan suatu IKN yang ideal memerlukan level skor yang lebih baik, minimal pada skor 3.46.

Hal tersebut didasarkan pada skala confidence interval yang digunakan dalam penelitian. Berdasarkan skor nilai yang didapat di atas yakni 3,27 maka ini menggambarkan perlu adanya perhatian yang lebih serius dari pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mendukung rencana pemindahan IKN di Kalimantan. Di samping perhatian yang lebih serius, hal lain yang perlu dilakukan adalah strategi khusus dalam upaya mewujudkan stabilitas pertahanan dan keamanan wilayah untuk mengatasi potensi ancaman militer dan non militer. Salah satu strategi tersebut adalah memenuhi kebutuhan satuan pertahanan dan keamanan agar tetap kondusif apabila rencana pemindahan IKN benar-benar dilaksanakan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia