PUSLITBANG SUMDAHAN MELAKUKAN PENGUMPULAN DATA TENTANG LITBANG STANDARISASI KONSTRUKSI BANGUNAN MILITER DITINJAU DARI ASPEK PENGAMANAN TA.2024

Wednesday, 9 October 2024

Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan Brigadir Jenderal TNI Afson Riswandi Sirait SE, M.Pd dan Tim, melaksanakan pengumpulan data di lokus Kodam V/Brawijaya, Lantamal V dan Lanud Muljono Surabaya pada tanggal 11-13 Juni 2024 tentang penelitian dan pengembangan Standarisasi Konstruksi Bangunan Militer ditinjau dari aspek Pengamanan TA. 2024. Pengumpulan Data dari Narasumber dan responden untuk mendapat data primer langsung dari Lokus penelitian serta memberikan gambaran terkait Litbang Standardisasi Konstruksi Bangunan Militer di tinjau dari Aspek Pengamanan TA. 2024. Tim Peneliti Balitbang Kemhan telah melaksanakan kegiatan pengumpulan data di Kodam V/Brawijaya, Lantamal V Surabaya dan Lanud Muyono Surabaya, yaitu dengan cara wawancara /diskusi, peninjauan dan pelaksanaan penyebaran angket instrument dan kuisioner pengisian Litbang Standardisasi Konstruksi Bangunan Militer di tinjau dari Aspek Pengamanan. Kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:

1. Aspek struktural, dilihat dari sudut kekuatan keamanan dan ketahanan standardisasi gedung Kodam V/Brawijaya dan Lantamal V, gedung Mako dan Puskodalnya sudah mendekati standar pengamanan untuk personil, material dan TIK. Sedangkan gedung Mako Lanud Muljono tidak ada fasilitas Puskodal karena Lanud Muljono Surabaya merupakan Pangkalan Type C dan tidak memiliki alat Peralatan alutsista Pesawat dan pendukungnya. Selama ini tugas dan tanggung jawab terkait Puskodal Lanud merapat di Pangkalan Udara TNI AL.

2. Aspek arsitektural, dilihat dari kesesuaian fungsi tata ruang dan bentuk bangunan standardisasi gedung Mako Kodam V/Brawijaya, Lantamal V dan Lanud Muljono sekilas sudah sesuai standar namun masih menggunakan pedoman berdasarkan standar PUPR, sedangkan untuk gedung gudang senjata/munisi masih menggunakan Peraturan Kepala Staf Angkatan yakni berdasar Keputusan Kasad, Kasal dan Keputusan Kasau.

3. Aspek lingkungan dan dimensi sosial, lahan Gedung Mako Lantamal V dan fasilitas lainnya masih berstatus kepemilikan tanah milik PT Pelindo dengan sistem Perjanjian Kerjasama Kedua Pihak antara Lantamal V Surabaya dengan PT Pelindo. Lokasi berdekatan dengan area kontainer. Berkenaan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perlu menjadikan perhatian khusus.

4. Pengamanan konstruksi bangunan militer berdasarkan eskalasi ancaman yang ada mengacu pada referensi standardisasi konstruksi bangunan militer negara maju dengan metode Amati, Tiru dan Modifikasi (ATM).

5. Data yang diperoleh terhadap responden untuk mengisi kuisioner dengan menjawab pertanyaan pada Puldata di Surabaya pada tanggal 10-13 Juni 2024, dengan 167 Responden terdiri dari :

a. Kodam V/Brawijaya berjumlah 74 Responden

b. Lantamal V Surabaya berjumlah 62 Responden

c. Lanud Muljono berjumlah 31 Responden




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia