MODEL PENGEMBANGAN REFORMASI BIROKRASI GUNA MEWUJUDKAN ORGANISASI BEBAS KORUPSI DAN MELAYANI

Tuesday, 11 March 2025

Sudah cukup lama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dirusak oleh Korupsi, birokrasi yang buruk, serta pelayanan publik yang tidak akuntabel, Korupsi menyebabkan hambatan dalam pembangunan, dan birokrasi tidak transparan sering menyebabkan keterlambatan dalam reformasi sistem pemerintahan. Di tengah perkembangan teknologi yang bergerak cepat dan gencarnya kritik masyarakat, sangat dibutuhkan segera tata kelola yang bersih, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Untuk mengatasi hal di atas, pemerintah mencoba suatu langkah strategis dengan mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kebijakan tentang hal ini diatur dalam PermenpanRB Nomor 60 Tahun 2012, yang diperbarui menjadi Nomor 90 Tahun 2021. Pencanangan ZI bertujuan meningkatkan integritas organisasi pemerintah, efisiensi birokrasi, serta budaya kerja dengan prinsip antikorupsi.

Pada kenyataannya meskipun pencanangan ZI telah berlangsung selama beberapa tahun, penerapannya belum maksimal, ada beberapa sub-satuan kerja yang sudah meraih WBK, namun belum merata secara keseluruhan. Hal ini sedikit banyak menghambat tercapainya tujuan utama reformasi birokrasi (RB), yaitu tata kelola yang bersih dan efisien. Dari hasil penelusuran ditemukan faktor penghambat utama adalah: kurangnya komitmen pimpinan, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memahami prinsip integritas, serta lemahnya pengawasan pelaksanaan reformasi. Dampak dari hal ini adalah lemahnya pengelolaan sumber daya dan rendahnya kualitas pelayanan publik.

Dalam rangka membangun birokrasi yang berorientasi pada hasil, efisien, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tiap-tiap satuan/sub satuan kerja perlu memahami dengan baik dan benar dasar hukum yang berlaku dari Permenpan RB yang memberikan pedoman pembangunan WBK dan WBBM. Dalam penerapan ZI prinsip dasar yang digunakan adalah tata kelola yang baik (good governance), yang menekankan pentingnya efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan pemberian pelayanan publik yang optimal. Untuk mendukung hal tersebut beberapa teori terkait juga perlu didalami salah satunya Teori New Public Management/NPM (Hood;1991)

Lebih lanjut guna mewujudkan cita-cita birokrasi yang ideal tersebut, dilakukan penelitian dengan menggunakan metode campuran (mixed methods), dimana untuk data kualitatif dianalisis dengan perangkat lunak NVivo 12, sedangkan data kuantitatif diolah menggunakan Interpretive Structural Modeling (ISM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan pencanangan ZI sangat dipengaruhi oleh lima elemen kunci: 1.pencanangan ZI itu sendiri; 2.transparansi; 3.akuntabilitas; 4.pelayanan yang baik; dan 5.pengawasan.

Sesungguhnya ZI hanya merupakan langkah awal namun sangat penting dalam membangun komitmen terhadap RB. Transparansi dan akuntabilitas saling mendukung untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. Pengawasan, sebagai elemen pengontrol, memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang telah ditetapkan. Keberhasilan implementasi ZI ini juga memerlukan keterlibatan pimpinan organisasi dalam memberikan arahan strategis, serta dukungan teknis dari unit yang lebih dulu telah mencapai WBK dan WBBM. Selain itu, partisipasi aktif seluruh pegawai turut menjadi kunci dalam meningkatkan rasa tanggung jawab dan komitmen terhadap pencapaian tujuan organisasi.

Hasil analisis ISM menunjukkan hubungan hierarkis antara elemen-elemen tersebut, dengan ZI sebagai elemen utama mempengaruhi transparansi dan akuntabilitas. Transparansi berperan sebagai penghubung untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik. Di sisi lain, pengawasan memastikan keberlanjutan pelaksanaan RB.

Penutup. Strategi pencanangan ZI di sub-satuan kerja Kemhan terbukti menjadi langkah strategis dalam mempercepat RB, guna mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Rekomendasi guna meningkatkan keberhasilan RB tingkat Kementerian adalah, agar dilakukan perluasan implementasi ZI ke seluruh unit Kemhan, termasuk lingkup TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Last but not least penting untuk terus meningkatkan komitmen pimpinan, memberikan bimbingan teknis, dan melibatkan pegawai secara aktif.

Hasil akhir yang diharapkan dengan keberhasilan pencanangan ZI, pemerintah akan dapat meraih kepercayaan masyarakat, sehingga pembangunan berjalan lancar, guna tercapainya cita-cita Indonesia maju dengan masyarakat adil makmur dan Sejahtera. Tulisan ini disusun oleh Kol. Inf. Faonaso Harefa seorang peneliti madya yang bertugas sehari-hari di Puslitbang Strahan Balitbang Kemhan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia