MANFAAT PERHITUNGAN LIFE CYCLE COST (LCC) UNTUK MENDUKUNG PENGADAAN ALUTSISTA TNI, DARI PERSPEKTIF LITBANG PERTAHANAN

Tuesday, 4 March 2025

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) mempunyai peran yang strategis untuk mendukung pengadaan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Salah satu model yang dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas pengadaan adalah perhitungan Life Cycle Cost (LCC). LCC merupakan metode analisis biaya yang mencakup seluruh siklus hidup suatu aset, mulai dari perolehan, operasional, pemeliharaan, sampai penghapusan. Dengan menerapkan model LCC, Balitbang Kemhan dapat memberikan rekomendasi berbasis data dalam proses pengadaan Alutsista TNI, sehingga keputusan yang diambil lebih efisien dan berorientasi jangka panjang.Peran Balitbang Kemhan dalam Pengadaan Alutsista TNI, adalah sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penelitian dan pengembangan di bidang pertahanan negara. Dalam hal ini Balitbang Kemhan memiliki peran kunci terkait: Melaksanakan penelitian dibidang teknologi pertahanan terhadap Alutsista yang akan diakuisisi; Menganalisis efisiensi biaya yang akan digunakan; Memastikan investasi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada harga awal produk, tetapi juga biaya total sepanjang siklus hidup; Mendukung pengembangan Alutsista dalam negeri; serta Mengembangkan kerja sama dengan industri pertahanan nasional, hingga Memberikan rekomendasi kebijakan pengadaan Alutsita berbasis data yang lebih transparan dan efektif. Dari hasil FGD Litbang Model LCC Alutsista TNI di Jakarta, yang dipimpin oleh Kapuslitbang Strahan Brigjen TNI Budi Setiawan, para narasumber yang hadir menekankan pentingnya perhitungan nilai ilmiah dalam perencanaan, verfikasi, klarifikasi, dan validasi yang benar, serta pendekatan yang realistis dalam perhitungan LCC, sehingga dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan yang terinformasi dan efisien dalam alokasi sumber daya. Dengan terwujudnya Model LCC diharapkan dapat membantu TNI dalam perencanaan anggaran Alutsita melalui pemberian pemahaman yang komprehensif tentang total biaya keseluruhan yang dihitung pada suatu sistem senjata atau peralatan militer selama seluruh siklus hidupnya.

Dalam pengadaan Alutsista, perhitungan LCC terdiri dari empat aspek, pertama Biaya Akuisisi mencakup harga pembelian, pengiriman, instalasi dan pelatihan awal, kedua Biaya Operasional, meliputi konsumsi bahan bakar, suku cadang, dan dukungan logistik, ketiga Biaya Pemeliharaan, mencakup perawatan berkala, modernisasi, dan perbaikan, keempat Biaya Pensiun atau Disposal, meliputi dekomisioning, daur ulang, atau pembuangan Alutsista setelah masa pakainya habis.

Manfaat Perhitungan LCC bagi Balitbang Kemhan dalam Pengadaan Alutsista TNI sebagai berikut:

1. Efisiensi Anggaran Pertahanan. Dengan adanya model LCC, Balitbang Kemhan dapat memberikan rekomendasi pengadaan yang tidak hanya berfokus pada harga awal (initial cost), tetapi juga mempertimbangkan biaya jangka panjang.

2. Melalui LCC, Balitbang Kemhan dapat menilai keandalan dan efektivitas suatu Alutsista dalam berbagai kondisi operasional. Data ini dapat membantu memilih sistem senjata yang lebih efisien dan tahan lama.

3. Mendukung Pengembangan Industri Pertahanan Nasional. Dengan menggunakan analisis model LCC, Balitbang Kemhan dapat memberikan rekomendasi untuk produksi dalam negeri yang lebih kompetitif dibandingkan produk impor.

4. Mitigasi Risiko Pembengkakan Biaya di Masa Depan. Model LCC memungkinkan identifikasi dini terhadap potensi biaya tersembunyi yang mungkin muncul selama masa pemakaian Alutsista.

5. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Alutsista TNI. Pendekatan model LCC memastikan bahwa setiap keputusan pengadaan berbasis data dan analisis dapat lebih dipertanggungjawabkan. Hal ini akan mengurangi risiko inefisiensi atau kesalahan dalam memilih Alutsista yang tepat.

Kesimpulan. Model perhitungan LCC merupakan alat analisis yang penting dalam mendukung kebijakan pengadaan Alutsista TNI terutama dalam hal: rekomendasi sebagai standar dalam evaluasi pengadaan Alutsista TNI; Mendorong peningkatkan kapasitas SDM terkait penggunaan metode LCC; Mendorong indhan nasional untuk mengadopsi pendekatan LCC dalam produksi Alutsista; Mendorong penelitian komparatif terhadap LCC Alutsista yang sesuai dengan kondisi negara Indonesia untuk mengadopsi praktik terbaik dalam pengadaan Alpalhan; dan Memastikan investasi dalam Alutsista tidak hanya memenuhi kebutuhan operasional TNI namun juga memberikan nilai optimal bagi pertahanan dan keamanan nasional.

Tulisan di atas disusun oleh Alimisna, S.E, M.M, seorang Analis Pertahanan Negara Madya, yang bekerja sehari-hari di Puslitbang Strahan Balitbang Kemhan.

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia