MIKROPLASTIK ANCAMAN TERSEMBUNYI BAGI KEHIDUPAN MANUSIA DALAM KONTEKS PERTAHANAN NIRMILITER
Tuesday, 25 February 2025Latar Belakang. Pertahanan nirmiliter merupakan bagian dari sistem pertahanan negara Indonesia yang terdiri dari lapis pertahanan militer dan nirmiliter. Penyelenggaraan pertahanan nirmiliter dilakukan tanpa penggunaan senjata untuk menghadapi ancaman nonmiliter yang dapat membahayakan keselamatan bangsa dan keutuhan negara. Salah satu ancaman nonmiliter yang mengemuka di era modern saat ini adalah; kerusakan lingkungan, perubahan iklim, dan pencemaran ekosistem. Diantara kerusakan lingkungan yang diam-diam membahayakan kehidupan manusia adalah mikroplastik.
https://www.greeners.co/berita/ancaman-mikroplastik-terhadap-kesehatan-manusia-dan-lingkungan/
Mikroplastik adalah partikel plastik berukuran kurang dari 5 mm yang sangat sulit terurai dan terus terakumulasi dalam ekosistem. Paparan mikroplastik dalam kehidupan manusia dapat ditemukan dalam berbagai media seperti; air minum, makanan, dan lingkungan perairan. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah mikroplastik ini, selain mencemari ekosistem, dampak langsung mikroplastik terhadap kesehatan antara lain: gangguan pencernaan, dan gangguan reproduksi. Oleh karena itu, pengelolaan dan pengurangan mikroplastik menjadi agenda penting dalam pertahanan nirmiliter, khususnya bidang pelestarian lingkungan.
Permasalahan. Meskipun ancaman mikroplastik telah mulai banyak disadari oleh masyarakat, namun pengelolaan dan pengendalian mikroplastik masih menghadapi berbagai tantangan. Sumber utama mikroplastik meliputi produk plastik sekali pakai, limbah domestik, serta limbah industri. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik, minimnya implementasi prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta lemahnya pengawasan terhadap limbah plastik menjadi penghambat utama. Akumulasi mikroplastik tidak hanya mencemari lingkungan perairan dan tanah tetapi juga berdampak pada perubahan iklim dengan memengaruhi pola cuaca melalui proses percepatan pencairan es.
Masalah lain yang dihadapi adalah, belum optimalnya koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Pemerintah sering kali menghadapi keterbatasan sumber daya dan inefisiensi kelembagaan dalam menangani masalah lingkungan, sehingga peran serta dari organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pihak swasta menjadi sangat krusial.
Dasar Teori dan Perundangan. Ilmu polimer sebagai dasar studi mikroplastik mempelajari karakteristik material plastik, mulai dari proses produksinya hingga dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Penelitian tentang mikroplastik mulai berkembang sejak tahun 1970-an, saat adanya laporan pertama tentang akumulasi sampah plastik di lautan. Hingga pada tahun 2014, mikroplastik mulai ditemukan dalam produk konsumsi seperti bir, madu, dan air mineral. (Nadine Gorgens; Webinar HIMNI 16 Januari 2025)
Secara hukum, perlindungan terhadap lingkungan dan pengelolaan sampah plastik diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi unsur utama dalam mengoordinasikan upaya nasional untuk mengurangi sampah plastik, termasuk polusi mikroplastik, yang diupayakan melalui berbagai regulasi dan inisiatif.
Pembahasan. Penanganan mikroplastik memerlukan pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Prinsip 3R menjadi strategi utama dalam pengurangan mikroplastik. Contoh 3R antara lain, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menggunakan kembali barang plastik yang masih layak, dan mendukung proses daur ulang. Selain itu, upaya menjaga kebersihan perairan dan menanamkan kesadaran lingkungan melalui pendidikan sejak dini dan literasi juga harus dilakukan secara terus menerus (berlanjut dan berkesinambungan).
Pemerintah, melalui KLHK, sangat membutuhkan kolaborasi dengan LSM, sektor swasta, media, serta komunitas lokal, untuk mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah plastik yang terbaik. Inisiatif seperti pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan pengembangan teknologi pengolahan limbah plastik sudah seharusnya diprioritaskan. Dalam hal ini sangat patut dicontoh keberhasilan Pemkab Banyumas melalui inovasi pengolahan sampah yang telah mendunia dengan melibatkan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dan 29 TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu).
(https://www.goodnewsfromindonesia.id/2023/10/11/kabupaten-banyumas-mengelola-sampah#🙂
Dampak mikroplastik yang beragam, mulai dari gangguan kesehatan hingga kerusakan ekosistem, menuntut upaya nyata segera. Implementasi kebijakan yang tegas (sistem reward and punishment), penguatan regulasi, dan pengawasan yang berkelanjutan menjadi kunci sukses dalam mengatasi masalah ini.
Penutup. Mikroplastik adalah ancaman tersembunyi yang dapat merusak kesehatan manusia dan lingkungan secara signifikan. Dalam konteks pertahanan nirmiliter, pengurangan mikroplastik merupakan bagian dari menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan kehidupan bangsa. Untuk itu pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta harus bekerja sama untuk mengurangi penggunaan plastik, meningkatkan kesadaran lingkungan, dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
Dengan mengedepankan prinsip kolaborasi dan keberlanjutan, Indonesia dapat menjadi contoh dalam penanganan mikroplastik secara global, sekaligus memperkuat salah satu aspek pertahanan nirmiliter demi masa depan yang lebih baik. Tulisan ini disusun oleh Analis Pertahanan Negara Madya, Mistiani, Sos, M.Mhan, bertugas sehari-hari di Puslitbang Strahan, Balitbang Kemhan.