UPAYA KEMANDIRIAN PANGAN DAN PEMBANGUNAN SEKTOR PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF ADMINISTRASI PUBLIK

Tuesday, 11 February 2025

Kondisi ketidakpastian harga pangan global dan gangguan rantai distribusi menjadikan kemandirian pangan sebagai salah satu isu strategis bagi Indonesia guna mewujudkan kestabilan pangan nasional. Untuk mencapai kemandirian pangan, dibutuhkan keberlanjutan produksi pangan secara terus menerus dalam hal kuantitas, dan kualitas walau dihadapkan berbagai situasi dan tantangan.

Sebagai negara agraris yang cukup luas, Indonesia sangat berpeluang mencapai kemandirian pangan. Namun tidak mudah, karena harus menghadapi berbagai hambatan mulai dari: alih fungsi lahan, deforestasi, perubahan iklim, hingga dinamika geopolitik. Hambatan lain yang dihadapi adalah korupsi dan pelayanan publik yang kurang optimal.

Oleh karena itu, diperlukan suatu kebijakan yang produktif dan efektif, dengan peran pemerintah yang kuat, guna melaksanakan kebijakan tersebut.

Sebagai langkah awal, Teori Administrasi Pembangunan dan Kemandirian Pangan, dapat digunakan sebagai pertimbangan akademik, meliputi beberapa pendekatan untuk menganalisis upaya pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan. Teori tersebut antara lain: Teori Modernisasi (Rostow, 1960) mengusung gagasan pembangunan dengan mengadopsi teknologi dan sistem ekonomi maju; Teori Dependensi (Gunder Frank, 1967) menekankan ketergantungan (impor pangan) negara berkembang pada negara maju; Teori Good Governance menekankan tata kelola yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

Selanjutnya stake holders perlu menyadari peran pemerintah yang sangat penting dalam mewujudkan kemandirian pangan melalui berbagai fungsi administrasi publik, mulai dari perencanaan, implementasi, dan evaluasi kebijakan.

Perencanaan. Meliputi kegiatan: perumusan rencana strategis pembangunan pertanian; penetapan target yang realistis dan indikator yang terukur; serta pengalokasian anggaran yang cukup untuk mendukung program-program pembangunan pertanian.

Implementasi. Berisi: Penekanan implementasi kebijakan yang mencakup program peningkatan produktivitas pertanian yang utuh menyeluruh; pengembangan infrastruktur pertanian seperti irigasi dan gudang; dan pemberdayaan petani melalui pelatihan, pembentukan kelompok tani, serta akses ke permodalan.

Evaluasi. Meliputi kegiatan: monitoring dan evaluasi berkala serta berkesinambungan, dengan menggunakan metode survei, studi kasus, atau analisis data terkait hasil kebijakan; hingga audit terhadap penggunaan anggaran dan kinerja program untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara.

Tantangan dan Peluang dalam mewujudkan kemandirian pangan:

Tantangan: 1.Konversi Lahan Pertanian akibat alih fungsi lahan pertanian mengurangi luas lahan untuk pertanian; 2.Degradasi Sumber Daya Alam akibat pencemaran tanah dan air serta pupuk kimia yang berlebihan; 3.Perubahan Iklim akibat cuaca ekstrem yang merusak hasil pertanian memerlukan varietas tanaman yang tahan terhadap perubahan iklim; 4.Fluktuasi Harga Pangan Global akibat ketergantungan impor pangan; dan 5.Keterbatasan Akses Petani akibatnya petani kesulitan mengakses teknologi, informasi, pasar, dan permodalan.

Peluang: 1.Peningkatan Permintaan Pangan berdasarkan pertumbuhan penduduk yang pesat; 2.Kemajuan Teknologi Pertanian seperti bioteknologi dan nanoteknologi dapat meningkatkan efisiensi pertanian; 3.Potensi Sumber Daya Alam dari Keanekaragaman tanaman dan hewan Indonesia dapat menghasilkan pangan berkualitas tinggi; dan 4.Bonus Demografi yang berkualitas diberdayakan untuk meningkatkan sektor pertanian.

Strategi. Untuk mewujudkan kemandirian pangan di Indonesia, dapat dilakukan melalui langkah-langkah: Peningkatan Produktivitas Pertanian; Penguatan Ketahanan Pangan; Pengembangan Industri Pangan Lokal; Pemberdayaan Petani; dan Peningkatan Tata Kelola Pertanian.

Kesimpulan. Kemandirian pangan di Indonesia merupakan aspek penting dalam menjaga ketahanan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah memiliki peran kunci dalam mengembangkan kebijakan yang dapat mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang untuk meningkatkan sektor pertanian. Penerapan prinsip-prinsip good governance serta penggunaan teori Administrasi Pembangunan yang relevan dapat membantu mewujudkan tujuan ini. Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, petani, dan seluruh stakeholder dalam mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan.

Saran. Memperkuat tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan kemandirian pangan, dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Selain itu, sinergi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat sangat penting untuk mencapai kemandirian pangan yang berkelanjutan.

Tulisan di atas disusun oleh Kolonel Inf. Faonaso Harefa, Peneliti Madya Puslitbang Strahan, Balitbang Kemhan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia