KAPUSLITBANG STRAHAN MENUTUP KEGIATAN PKL MAHASISWA UPNVJ DI BALITBANG KEMHAN 13 DESEMBER 2024

Tuesday, 17 December 2024

Salah satu peran penting Balitbang Kemhan dalam mendukung pengelolaan Sumdanas adalah turut berperan serta dalam pengembangan SDM melalui kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang, yang merupakan implementasi dari kurikulum merdeka berlajar. Sebagai lembaga yang berfokus pada penelitian dan inovasi di bidang pertahanan, Balitbang Kemhan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman langsung dalam lingkungan kerja profesional, memperdalam pengetahuan akademis, serta berkontribusi dalam kegiatan-kegiatan litbang yang relevan dengan lingkungan kebijakan strategis pertahanan negara.

                                             Foto bersama Kapuslitbang Strahan bersama mahasiswa UPNVJ dan staf.

Kegiatan PKL tiga mahasiswa FE-UPNVJ di Puslitbang Strahan telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Secara resmi Kapuslitbang Strahan Brigadir Jenderal TNI Budi Setiawan menyatakan kegiatan PKL telah selesai pada 13 Desember 2024, setelah mendengarkan paparan hasil tugas belajar berupa tulisan/makalah ilmiah berjudul “Penataan Wilayah Pertahanan Dihadapkan Dengan Peraturan Zonasi di Kawasan Timur Indonesia, Studi Kasus Jembatan Merah Putih di Ambon”.

Secara singkat gambaran isi dari makalah tersebut diawali dengan, Latar Belakang studi kasus yang dimulai saat peresmian Jembatan Merah Putih di Ambon pada Tahun 2016, yang menjadi salah satu infrastruktur strategis yang menghubungkan Desa Galala dan Poka. Jembatan tersebut tidak hanya berfungsi mempercepat mobilitas penduduk, tetapi juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Hal ini selanjutnya menjadi suatu dilemma karena lokasinya tepat berada di kawasan Teluk Ambon, yang merupakan titik perhatian dalam konteks pertahanan negara dan peraturan zonasi.

Foto kegiatan paparan dan penutupan PKL di Rupat Puslitbang Strahan

Pada saat pelaksanaan penataan wilayah pertahanan di sekitar Jembatan Merah Putih, fungsi pertahanan negara menghadapi beberapa masalah, antara lain: Keselarasan dengan Peraturan Zonasi Teluk Ambon yang sudah diatur ketat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang sudah mencakup zonasi untuk pelabuhan, perikanan, wisata, dan kawasan lindung. Sehingga saat penetapan wilayah pertahanan sering kali tidak sinkron dengan zonasi yang sudah ada, terutama jika memerlukan lahan atau akses strategis; Masalah dampak lingkungan, di Teluk Ambon terdapat ekosistem laut yang kaya, untuk pengembangan wilayah pertahanan juga harus memperhitungkan dampak ekologis. Oleh sebab itu pembangunan fasilitas pertahanan, seperti pos pengamanan laut atau radar pantai, harus menyertakan studi AMDAL; Masalah masyarakat lokal penduduk sekitar Teluk Ambon yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan dan pariwisata. Dengan hadirnya penetapan wilayah pertahanan, hal ini sering kali memunculkan kekhawatiran atau berbenturan terhadap kepentingan pembatasan akses dan dampak sosial-ekonomi.

Untuk menyelaraskan antara kepentingan pertahanan dengan peraturan zonasi, solusi strategis yang dapat diambil: Pendekatan Kolaboratif TNI bersama Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, bekerja sama dalam merancang wilayah pertahanan yang tidak mengganggu zonasi yang ada; Penggunaan teknologi modern, seperti radar pantai atau drone dapat meminimalkan kebutuhan lahan fisik, sehingga mengurangi konflik dengan peraturan zonasi; Evaluasi RTRW secara periodik untuk kebutuhan strategis pertahanan, namun tetap memperhatikan kepentingan lingkungan dan masyarakat lokal; Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta dilibatkan dalam proses perencanaan agar memahami pentingnya wilayah pertahanan terhadap keberlangsungan hidup bangsa dan negara.

Kesimpulan, studi kasus Jembatan Merah Putih di Ambon menunjukkan, penataan wilayah pertahanan di kawasan Timur Indonesia memerlukan pendekatan yang holistik dan inklusif. Dengan memadukan aspek pertahanan, peraturan zonasi, dan kepentingan lokal, dapat dipastikan kedepan, kawasan aman, tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Kunci utama solusi adalah Kolaborasi lintas sektor. Artikel ditulis oleh Alimisna, S.E,M.M. APN Muda Puslitbang Strahan Balitbang Kemhan, dan telah melalui proses editing. (mist)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia