PENGUMPULAN DATA LITBANG ANALISIS KESIAPAN SARANA DAN PRASARANA UNTUK MENDUKUNG OPERASIONAL KOMANDO GABUNGAN WILAYAH PERTAHANAN TA. 2021
Wednesday, 20 November 2024Puslitbang Sumdahan melaksanakan Pengumpulan Data Litbang Analisis Kesiapan Sarana dan Prasarana untuk mendukung operasional Komando Gabungan Wilayah Pertahanan TA. 2021 yang dilaksanakan oleh Wakil Ketua Pokja dan Tim pada tanggal 7-10 Juni 2021 di Makasar. Kogabwilhan merupakan komando gabungan pertama dalam hal penyiapan sarana-prasarana. Hasil Pulta diperlukan kajian ulang untuk kesiapan sarana-prasarana untuk mendukung operasional Kogabwilhan. Sarana dan prasarana yang perlu diperbaiki sebagai berikut:
1. Zidam, untuk akses jalan untuk Latihan skala besar dan Genset yang ada di atas truck.
2. Paldam, kendaraan dan peralatan TNI.
3. Hubdam, material Perhubungan seperti bidang komunikasi terintegrasi.
4. Bekangdam, alat angkut Alutsista/Amunisi.
5. Puskodal, Puskoddal Ren di daerah belum ada.
6. Kesdam, Kabupaten di Mamuju belum ada Rumah Sakit.
Lantamal VI Makassar.
Sarana dan prasarana operasional Kogabwilhan di artinya adalah sebagai logistik pertahanan. Wilayah kerja Lantamal VI hanya sampai Sulawesi Tengah Lanal Palu, meliputi wilayah Kogabwilhan II. Fungsi kemampuan pangkalan yakni perbaikan, perbekalan, sarana perawatan personil, rekreasi. Fasilitas Pelabuhan sampai Timika Sorong, sempat terjadi pendangkalan.
Lanud Sultan Hassanudin
Bagi Lanud Sultan Hassanuddin, untuk kebutuhan Pangkoops II setingkat Lantamal sehingga mencakup juga seluruh wilayah dari Kogabwilhan II. Lanud terdapat di wilayah Lanud Tarakan, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, Makassar, Kendari, terutama Detasemen di Gorontalo, Palu, dan Mamuju, Yogyakarta, Solo, Madiun, Malang, Kupang, Denpassar, dan Lombok. Gudang logistik, hanggar. Apabila material yang akan kita kelola membutuhkan tempat yang cukup besar. Kemudian yang menjadi permasalahan adalah fasilitas peralatan pergudangan yang jumlahnya terbatas. Untuk pemeliharaan Alutsista, di Makassar ada 4 (empat) hanggar.
Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan
Perwakilan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa Misi Dinas PUPR adalah mempertahankan kondisi dan pemantapan jalan, dari rusak sedang atau ringan menjadi baik, terutama untuk jalur perdagangan ekonomi dan penggunaan pribadi, kemudian membuka akses wilayah terisolir atau susah dilewati, supaya perkembangan ekonomi di daerah bisa meningkat. Untuk penanganan jalan ini ada 3 (tiga) kewenangan, kewenangan Kemen PUPR, jalan Provinsi, dan jalan kota maupun kabupaten. Untuk jalan provinsi memiliki kewenangan tersendiri.
(Tim Peneliti Puslitbang Sumdahan, 2021).