PEMANFAATAN TATA RUANG UNTUK PERTAHANAN WILAYAH PERBATASAN RI-PNG DAN RI TIMOR LESTE DALAM MENGHADAPI ANCAMAN KEDAULATAN NKRI

Friday, 30 August 2024

Sub Satker :Puslitbang Strahan
Katagori Penelitian : Non Material
Sumber Dana :APBN
Mitra Penelitia :
Tahun Penelitian: 2015

Abstrak : Penelitian ini berjudul “Pemanfaatan Ruang untuk Pertahanan Wilayah Perbatasan RI-PNG dan RI-Timor Leste Dalam Menghadapi Ancaman Kedaulatan NKRI”  dengan tujuan untuk memetakan masalah-masalah yang ada diperbatasan (darat) khususnya di wilayah perbatasan provinsi NTT dan Provinsi Papua serta berupaya menemukan strategi pemanfaatan tata ruang perbatasan untuk pertahanan negara di wilayah perbatasan Indonesia-PNG dan Indonesia-Timor Leste. Penulisan penelitian ini melihat bagaimana peta persoalan perbatasan di NTT dan Papua serta alternatif solusi dan juga bagaimana optimalisasi pemanfaatan tata ruang perbatasan negara yang diproyeksikan untuk pertahanan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, artinya suatu proses penelitian yang ditunjukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis dan menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia. Metode kualitatif juga merupakan metode yang memberikan sebuah penjelasan dari sebuah peristiwa atau fenomena yang hadir di lingkungan sosial sekitar. Peneliti mencoba menggambarkan dan menjelaskan suatu fenomena dan dihubungkan dengan fakta-fakta yang muncul untuk kemudian diberikan penjelasan secara objektif dengan memuat fakta dan data yang tersedia, menghubungkan antar faktor sebagai unit analisis dan dijabarkan untuk mencapai suatu kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada tiga hal penting berkaitan dengan tataran penataan ruang yaitu dari segi kebijakan, strategi dan upaya. Dari segi kebijakan yang diambil yaitu : (1) penegasan dan penetapan wilayah negara dalam rangka melindungi kedaulatan negara dan wilayah negara; (2) pengembangan sarana dan prasarana pertahanan dan keamanan negara yang mendukung kedaulatan dan keutuhan batas wilayah Negara; dan (3) pengembangan sistem pusat pemukiman perbatasan negara sebagai pusat pertahanan dan keamanan negara di kawasan perbatasan. Strategi penataan ruang yang diambil meliputi : (1) menegaskan titik-titik koordinat untuk NTT dan Papua; (2) meningkatkan kerjasama dalam rangka gelar operasi keamanan untuk menjaga stabilitas keamanan; dan (3) mengembangkan pos keamanan perbatasan dengan jarak 20 km atau sesuai dengan karakteristik wilayah dan potensi kerawanan. Sedang upaya yang dilakukan diantaranya: melaksanakan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah secara konsisten dan konsekwen, menjadikan daerah perbatasan, merupakan “serambi depan” wilayah Negara, melaksanakan pembangunan sarana transportasi, komunikasi, pembangunan dan renovasi pos pamtas serta meningkatkan fasilitas dan jumlah personel TNI di wilayah perbatasan.
Kata kunci: pemanfaatan ruang, pertahanan wilayah, perbatasan, ancaman dan kedaulatan.

yaitu : (1) penegasan dan penetapan wilayah negara dalam rangka melindungi kedaulatan negara dan wilayah negara; (2) pengembangan sarana dan prasarana pertahanan dan keamanan negara yang mendukung kedaulatan dan keutuhan batas wilayah Negara; dan (3) pengembangan sistem pusat pemukiman perbatasan negara sebagai pusat pertahanan dan keamanan negara di kawasan perbatasan. Strategi penataan ruang yang diambil meliputi : (1) menegaskan titik-titik koordinat untuk NTT dan Papua; (2) meningkatkan kerjasama dalam rangka gelar operasi keamanan untuk menjaga stabilitas keamanan; dan (3) mengembangkan pos keamanan perbatasan dengan jarak 20 km atau sesuai dengan karakteristik wilayah dan potensi kerawanan. Sedang upaya yang dilakukan diantaranya: melaksanakan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah secara konsisten dan konsekwen, menjadikan daerah perbatasan, merupakan “serambi depan” wilayah Negara, melaksanakan pembangunan sarana transportasi, komunikasi, pembangunan dan renovasi pos pamtas serta meningkatkan fasilitas dan jumlah personel TNI di wilayah perbatasan.
Kata kunci: pemanfaatan ruang, pertahanan wilayah, perbatasan, ancaman dan kedaulatan.

Naskah Lengkap : https://docs.google.com/document/d/1r5mg2xsET7p-VaESK1J2-l9G4I4Eas6m/edit?usp=drive_link&ouid=100804666870834185745&rtpof=true&sd=true

 

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia