SECURITY OFFICER UJUNG TOMBAK PENGAWASAN DAN PENGAMANAN SURVEY MIGAS DI INDONESIA

Tuesday, 6 August 2024

Dalam menjalankan sistem pertahanan negara Indonesia perlu dilakukan pengelolaan pertahanan negara melalui segala kegiatan pada tingkat strategis dan kebijakan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan pengendalian pertahanan negara (UU no.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Pasal 1 ayat 4).

Salah satu bentuk pengawasan yang perlu dilakukan adalah terhadap wilayah NKRI yang memiliki sumber daya mineral strategis seperti minyak dan gas bumi, dimana sejak dulu kekayaan alam Indonesia telah diincar oleh pihak asing yang tidak bertanggungjawab. Segenap wilayah dan sumber daya nasional ini pada hakekatnya juga bagian dari komponen pendukung pertahanan negara.

Dalam UU no. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat 2 disebutkan adanya tugas pokok selain perang antara lain “mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis”. Selanjutnya Kementerian Pertahanan sebagai unsur pemerintah yang menjalankan fungsi pertahanan negara terkait kebijakan dan TNI sebagai fungsi pelaksana kebijakan, melalui Ditwilhan, Ditjen Strahan, memiliki kewenangan mengeluarkan surat izin berupa Security Clearance (SC) kepada BP Migas, guna terjaminnya pengawasan dan keamanan lokasi-lokasi yang menjadi daerah eksploitasi minyak dan gas bumi di Indonesia.

Untuk melaksanakan tugas pengawasan dan sekaligus pengamanan terhadap wilayah yang memiliki sumber daya mineral strategis tersebut, sangat dibutuhkan personil yang berpengalaman di bidangnya. Dalam hal ini adalah Security Officer (SO) atau seorang TNI berpangkat perwira yang ditugaskan melaksanakan Pengawasan dan Pengamanan sesuai pada izin yang tertuang pada Security Clearance, meliputi aspek: personel pelaksana, alat yang digunakan dan metode kerja pada area/lokasi wilayah yang telah ditentukan.

Salah satu personil perwira TNI yang berdinas di Puslitbang Strahan Balitbang Kemhan yakni Kolonel Inf. Danu Sucipto, telah dipercaya dan berhasil dalam menjalankan tugasnya sebagai SO pada bulan Mei-Juni 2024 yang baru lalu. Secara spesifik tugas yang diembannya adalah melaksanakan Pengawasan dan Pengamanan Survei Seismik Darat 3D di Blok Kruh Jirak, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Karena keberhasilannya selanjutnya beliau dipanggil kembali oleh PT. Gelombang Seismic Indonesia, untuk menjalankan tugasnya sebagai SO.

Bukanlah hal yang mudah untuk menjadi SO dalam Pengawasan dan Pengamanan Survei Seismik, walau tugas mengawasi dan mengamankan sudah biasa bagi TNI namun untuk kelancaran tugas tersebut, mau tidak mau harus mempelajari apa itu Survey Seismic Darat 3D. Survey Seismic Darat 3D adalah kegiatan survei yang bertujuan untuk mengetahui potensi letak dan posisi minyak bumi serta gas alam yang ada di bawah permukaan bumi, dengan metode seismik yaitu melalui Vibroseis sebagai sumber getar dan Geophone sebagai penerima getaran.

Survei seismik bertujuan untuk memperoleh rekaman gelombang elektromagnetik yang dipantulkan kembali ke permukaan dan diterima oleh Geophone. Data yang diperoleh kemudian dianalisis untuk menentukan potensi sumber minyak dan gas. Survei 3D yang dilakukan di darat ini menggunakan alat-alat seperti Decoder Vibro di Vibroseis dan Encoder Vibro di Labu.

Kegiatan survei seismik 3D di wilayah Blok Kruh Jirak dilakukan oleh konsorsium PT. Gelombang Seismic Indonesia dan Surveyor Indonesia. Survei ini dimulai pada Mei 2024 dan direncanakan selesai pada Desember 2024.

Selain mengetahui apa kegiatan yang harus diawasi dan diamankan, serta bertanggungjawab terhadap aspek personel, alat yang digunakan, metode kerja, dan area/lokasi survei. SO juga harus selalu berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti Kodam, Korem, Kodim, hingga Babinsa, maupun Gubernur, Bupati, Polres, Camat, Polsek, hingga Kades dan Babinkamtibnas, bahkan para tokoh Masyarakat, agama, ormas, dan pemuda setempat.

Kegiatan Survei Seismik 3D dilaksanakan melalui beberapa tahapan yaitu tahap persiapan, pelaksanaan kegiatan, dan inventarisasi kerusakan. Tahap persiapan meliputi pengurusan perizinan dan sosialisasi kepada masyarakat. Tahap pelaksanaan, dilakukan kegiatan topografi, recording, dan bridging. Setelah perekaman selesai, dilakukan inventarisasi kerusakan tanaman dan rumah akibat kegiatan survei.

Kegiatan survei seismik dihadapkan pada berbagai tantangan seperti cuaca ekstrem, kondisi medan yang sulit, dan kekhawatiran masyarakat terhadap kerusakan lahan dan tanaman. Untuk mengatasi hambatan ini, dilakukan sosialisasi dan koordinasi intensif dengan masyarakat, aparat desa, dan instansi terkait.

Dengan berbekal kesabaran, keuletan, dan pengalamannya tugas Survei Seismik 3D di Blok Kruh Jirak berhasil dilaksanakan dengan baik dan lancar. Hasil survei menunjukkan adanya potensi sumber minyak dan gas di wilayah tersebut. Keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat, pemerintah setempat, dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait.

Untuk memastikan kelancaran kegiatan survei seismik di masa depan, disarankan untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta instansi terkait. Sosialisasi yang jelas dan intensif perlu dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya kegiatan survei ini dan dampaknya terhadap kemajuan daerah mereka. Selain itu, pelibatan tenaga kerja lokal dalam kegiatan survei dapat memperlancar pelaksanaan kegiatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dengan adanya hasil positif dari kegiatan survei seismik ini, diharapkan wilayah Blok Kruh Jirak dapat menjadi sumber minyak dan gas yang signifikan, mendukung ketahanan energi nasional, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia