EVIDENCE BASED POLICY : PEDANG TAJAM DALAM PENYUSUNAN KEBIJAKAN MITIGASI BENCANA ALAM DI INDONESIA

Tuesday, 30 July 2024

Indonesia, negeri elok di Cincin Api Pasifik (the pacific ring of fire), tidak luput dari ancaman bencana alam seperti: gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, dan longsor, yang mengintai di setiap sudut. Bencana alam ini tidak hanya meninggalkan jejak kerusakan fisik dan kerugian ekonomi, tetapi juga menggoyahkan sendi kehidupan masyarakat. Pemerintah sebagai penyelenggara tidak tinggal diam, berbagai upaya telah digulirkan untuk meminimalisasi dampak bencana, mulai dari membangun infrastruktur tahan gempa, mengembangkan sistem peringatan dini, hingga mengedukasi masyarakat tentang kesiapsiagaan. Namun, masih banyak lagi yang perlu dibenahi.

Di sinilah peran penting Evidence-Based Policy (EBP) atau Kebijakan Berbasis Bukti dalam memperkuat ketahanan menghadapi bencana. EBP merupakan pendekatan yang mengutamakan data dan bukti empiris dalam merumuskan serta mengevaluasi kebijakan. Intinya adalah, setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada: temuan penelitian, statistik, dan pengalaman nyata di lapangan, maka EBP bagaikan pedang tajam para pembuat kebijakan, karena telah memastikan setiap langkah didasarkan pada bukti dan data yang sah. Selanjutnya bagaimanakah EBP dapat diterapkan dalam kebijakan mitigasi bencana?

Beberapa tahapan penerapan EBP dalam mitigasi bencana melibatkan serangkaian langkah sistematis mulai dari: tahap identifikasi masalah melalui pengumpulan data empiris yang komprehensif; tahap analisis pendalaman pemahaman akar penyebab dan dampak bencana; hingga tahap perumusan rencana aksi yang jelas dan terukur.

Sumber: Yogi Cahyo Ginanjar, S.T.

diakses dalam:  https://bpbd.babelprov.go.id/manajemen-bencana/

Selain hal tersebut di atas dalam EBP perlu ditekankan: pentingnya penetapan tujuan yang realistis; pemilihan strategi yang efektif; serta pelibatan masyarakat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan. Selanjutnya untuk mengetahui tingkat keberhasilan penerapan kebijakan EBP perlu dilakukan pemantauan terus menerus melalui indikator-indikator terkait.

Penggunaan EBP dalam mitigasi bencana dapat diterapkan pada setiap tahapan/siklus manajemen mitigasi bencana sebagai berikut:

1. Pra Bencana. Usaha jangka panjang untuk memperkuat ketahanan, seperti pembangunan infrastruktur tahan bencana, pemetaan wilayah rawan, edukasi masyarakat, dan pengembangan sistem peringatan dini.

2. Saat Bencana. Mobilisasi tim darurat, evakuasi, bantuan medis, pemadaman kebakaran, serta tindakan cepat lainnya untuk menyelamatkan nyawa dan harta benda.

3. Pasca Bencana. Penilaian kerusakan dan dampak, upaya pemulihan, serta peningkatan kapasitas penanggulangan bencana di masa depan.

Selain penerapan EBP, dalam mitigasi bencana sangat perlu didukung dengan kunci keberhasilan lainnya yakni kolaborasi multisektoral. Pemerintah, swasta, dan masyarakat diharapkan bekerja sama secara sinergis untuk membangun ketangguhan komunitas. Dengan edukasi yang komprehensif, dapat meningkatkan kesadaran dan keterampilan masyarakat dalam menghadapi bencana. Upaya lain yang dapat dilakukan antara lain, pemanfaatan teknologi terkini seperti sistem peringatan dini dan pemetaan risiko. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan akan tercipta lingkungan yang aman dan tangguh dalam menghadapi bencana.

Melalui penerapan EBP yang konsisten dan terpadu, Indonesia akan dapat membangun ketahanan yang lebih baik dalam menghadapi bencana alam di masa depan. Demikian hal ini disampaikan oleh Kolonel Caj Mohadib, Peneliti Madya yang bertugas di Puslitbang Strahan, Balitbang Kemhan. Selanjutnya beliau menambahkan pernyataannya bahwa di masa datang diharapkan bencana alam tidak lagi menjadi momok menakutkan, tetapi dapat dihadapi dengan strategi yang tepat dan efektif. Mari kita bergandengan tangan, bersatu padu menghadapi bencana alam melalui pedang tajam berupa EBP !

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia