PULTA LITBANG STANDARISASI KONSTRUKSI BANGUNAN MILITER DITINJAU DARI ASPEK PENGAMANAN DI KODAM V/BRAWIJAYA TA.2024

Tuesday, 11 June 2024

Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan Afson Riswandi Sirait SE, M.Pd dan Tim Pokja melaksanakan pengumpulan data tentang Standardisasi Konstruksi Bangunan Militer ditinjau dari aspek Pengamanan TA. 2024 di lokus Kodam V/Brawijaya, yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2024.

Di lingkungan Kemhan saat ini yang mengatur tentang Standarisasi Konstruksi Bangunan Militer belum ada dan masih berpedoman pada Peraturan Menteri PUPR RI Nomor 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, sedangkan di TNI masih berpedoman pada Kep Angkatan. Berdasarkan hal tersebut itu perlu melaksanakan penelitian standarisasi Konstruksi Bangunan Militer ditinjau dari aspek pengamanan. Kondisi yang diharapkan Standardisasi Bangmil di lingkungan Kemhan dan TNI yaitu memiliki Gedung Bangmil yang aman terhadap Personel, Peralatan Militer dan TIK. Hasil Naskah diharapkan sebagai Rekomendasi ke pimpinan dengan manfaat dapat digunakan sebagai Pedoman di lingkungan Kemhan dan TNI. Referensi Fakultas Teknik Sipil Unhan dan sebagai acuan Steakholder (Kemen PUPR, Kemeninfo dan BSSN).

Pelaksanaan pengumpulan data ini adalah untuk mendapat data primer langsung dari Lokus penelitian serta memberikan gambaran terkait Litbang Standardisasi Konstruksi Bangunan Militer di tinjau dari Aspek Pengamanan TA. 2024. Tim Peneliti Balitbang Kemhan telah melaksanakan kegiatan pengumpulan data di Kodam V/Brawijaya, dengan cara wawancara, diskusi, peninjauan dan Pelaksanaan penyebaran angket instrument serta kuisioner Litbang Standardisasi Konstruksi Bangunan Militer di tinjau dari Aspek Pengamanan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia