ACARA PELAPORAN KENAIKAN PANGKAT DAN GOLONGAN PERSONIL BALITBANG KEMHAN
Tuesday, 5 October 2021Jakarta, Selasa (04/10/2021). Dalam rangka kenaikan pangkat dan golongan periode 4 Oktober 2021, Balitbang Kemhan melaksanakan acara pelaporan kenaikan pangkat dan golongan personel Balitbang Kemhan yang dilaksanakan di lapangan apel Balitbang Kemhan Jl Jati No.1 Pondok Labu Jakarta Selatan. Acara dipimpin oleh Kabalitbang Kemhan Marsda Julexi Tambayong, dan dihadiri oleh Ses Brigjen TNI Abdullah Sani, Kapuslitbang Iptekhan Brigjen TNI R.Bambang Ismayadi, S.T., Kapuslitbang Strahan Brigjen TNI Rosidin, Kapuslitbang Alpalhan Laksma TNI Arif Harnanto, S.T., M.Eng., Pejabat Eselon III dan IV, Ibu-ibu Dharma Wanita dan anggota Balitbang Kemhan. Personel Balitbang Kemhan yang mengalami perubahan kenaikan pangkat dan golongan berjumlah 10 orang, terdiri dari TNI sebanyak 4 orang sesuai surat perintah Kabalitbang Kemhan Nomor: SPRIN/819/lX/2021 tanggal 29 September 2021, sebagai berikut : Letnan Kolonel ke Kolonel 2 orang, Mayor ke Letnan Kolonel 1 orang, Serda ke Sertu 1 orang, Penata Muda Golongan III/a ke Penata Muda Tk.l Golongan III/b : 2 orang, Pengatur Tk.l Golongan II/d ke Penata Muda Golongan III/a : 4 orang.
Pada kesempatan ini, kepada personel yang baru naik pangkat dan Golongan, Kabadan serta seluruh anggota Balitbang Kemhan mengucapkan selamat atas anugerah pangkat yang baru. Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bangga atas kenaikan pangkat dan golongan, 10 personel Balitbang Kemhan.
Kabadan menekankan untuk selalu meningkatkan semangat kerja dan berkarya yang terbaik dalam pengabdian kepada bangsa dan negara serta menjadi teladan dalam berpikir, berbuat dan bertindak serta panutan bagi personel yang lain. Tahun Anggaran 2021 telah sampai pada Triwulan IV, manfaatkan waktu tersisa untuk menyelesaikan program kerja tahun ini. Pedomani prosedur program kerja dan anggaran yang benar sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga memenuhi standar pertanggungjawaban pelaksanaan program kerja dan anggaran, yang dipersyaratkan sesuai kebijakan akuntabilitas publik. Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid 19, kita tidak boleh lengah dalam setiap kegiatan, harus tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah, patuhi 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas).
Pada akhir sambutan, Kabadan mengucapkan selamat kepada personel Balitbang Kernhan yang naik pangkat dan golongan, dengan harapan menjadi motivasi dalam berkarya dan bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Semua acara dilaksanakan dengan tetap melaksanakan prokes yang sudah ditetapkan pemerintah.