FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) ANALISA PERTAHANAN WILAYAH DALAM MENGHADAPI ANCAMAN DI KALIMANTAN

Thursday, 10 June 2021

Jakarta, Kamis (10/06/2021). Puslitbang Strahan Balitbang Kemhan melaksanakan kegiatan  Focus  Group  Discussion  (FGD) tentang Analisa Pertahanan Wilayah Dalam Menghadapi Ancaman di Kalimantan, di ruang Rapat Lt. V Gedung H. Djuanda Balitbang Kemhan Jl. Jati No.1 Pondok Labu Jakarta Selatan. Kegiatan dipimpin oleh Kapuslitbang Strahan Balitbang Kemhan Brigjen TNI Rosidin, M.Si(Han), M.Sc dan dihadiri pejabat di lingkungan Kemhan dan TNI, undangan serta anggota Puslitbang Strahan yang terkait. Sebagai Ketua Tim, Sadono, SH., MM, Analis Pertahanan Negara Puslitbang Strahan Balitbang Kemhan dan Kol. Caj Dr. Kusuma, M.Si sebagai moderator,

Narasumber dari KLHK, LIPI, Ditjen Imigrasi, BNPP, CSIS serta Staf Subdit Perencanaan KSN IV/DJTR ATR/BPN.

Pertahanan Negara berfungsi untuk mewujudkan dan mempertahankan sekuruh wilayah Negara Republik Indonesia sebagai satu kesatuan pertahanan yang mampu melindungi kedaulatan Negara, keutuhan wilayah serta keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman, baik yang datang dari luar maupun yang timbul dari dalam negeri.

Kalimantan adalah pulau terbesar kedua setelah pulau Papua. Pulau Kalimantan dikuasai oleh tiga Negara yaitu Malysia, Brunei dan Indonesia. Di Kalimantan terdapat tiga provinsi yang berbatasan yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.

Perbedaan karakteristik tersebut dapat menimbulkan berbagai permasalahan dalam bentuk ancaman. Yang dapat dilihat dari dua aspek internal dan eksternal. Untuk itu Puslitbang Strahan Balitbang Kemhan pada tahun anggaran ini melaksanakan Litbang Analisa Pertahanan Wilayah Dalam Menghadapi Ancaman di Kalimantan.

FGD ini adalah salahsatu bagian dari rangkaian kegiatan penelitian yang menjadi forum bagi peneliti untuk berdiskusi dengan stake holder dan narasumber.

Kegiatan FGD ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tatanan normal baru Covid-19.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia