PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN BALITBANG KEMHAN
Friday, 24 July 2020Jakarta, Jumat (24/07/2020). Kabalitbang Kemhan Dr. Anne Kusmayati memimpin pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Balitbang Kemhan yang dilaksanakan di lapangan Balitbang Kemhan Jl. Jati No. 1 Pondok Labu Jakarta Selatan. Pencanangan tersebut ditandai dengan pengucapan ikrar komitmen bersama dan penandatangan di spanduk oleh seluruh personel Balitbang Kemhan.
Kabalitbang Kemhan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Atas prestasi tersebut, pada hari ini saya mencanangkan pembangunan zona integritas bagi Balitbang Kemhan sebagaimana harapan dari Presiden Joko Widodo agar integritas pegawai menjadi “best practice” di semua lini pembangunan. Dalam rangka mewujudkan proses reformasi birokrasi Kementerian Pertahanan yang profesional harus terus dioptimalkan dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN serta mampu melayani publik secara netral serta berdedikasi.
Lebih lanjut Kabalitbang Kemhan menambahkan, dari enam area komponen pengungkit zona integritas, yaitu; Manajemen Perubahan; Penataan Tatalaksana; Penataan Manajemen SDM; Penguatan Akuntabilitas Kinerja; dan Penguatan Pengawasan; serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, diharapkan Balitbang Kemhan mampu mendorong dan meningkatkan komponen hasil, sebagaimana yang diharapkan dalam proses pembangunan zona integritas tersebut, yaitu bermuara pada komponen hasil diantaranya; Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN; serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Mengakhiri sambutannya Kabalitbang Kemhan mengingatkan, bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini tidak hanya berhenti setelah terwujudnya “Wilayah Bebas KKN” saja lalu semuanya mengendur, akan tetapi tetap harus dijaga kelestariannya dan diwariskan kepada para penerus dibawah. Pelaksanaan pencanangan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan sesuai dengan protokol kesehatan tatanan normal baru Covid-19, yaitu ‘physical distancing‘ dan tetap menggunakan masker.