UPACARA BENDERA MINGGUAN DI LINGKUNGAN SATKER PONDOK LABU

Monday, 24 February 2020

Jakarta, Senin (24/02/2020). Balitbang Kemhan melaksanakan upacara bendera mingguan yang dilaksanakan di lapangan Balitbang Kemhan Jl. Jati No.1 Pondok Labu, Jakarta Selatan. Sebagai Inspektur upacara adalah Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan Brigjen TNI Martono , peserta upacara seluruh anggota satker dan subsatker Kemhan di wilayah Pondok Labu serta siswa Badiklat Kemhan.

Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan membacakan amanat Sekjen Kemhan menyampaikan bahwa pertahanan negara bagi suatu bangsa yang berdaulat merupakan suatu cara untuk menjaga, melindungi, dan mempertahankan keutuhan, persatuan dan kesatuan, serta kedaulatan bangsa terhadap segala bentuk ancaman. Bangsa Indonesia memiliki cara sendiri untuk membangun sistem pertahanan negaranya, yaitu sistem pertahanan yang bersifat semesta dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.

Lebih lanjut Sekjen menyampaikan penyelenggaraan pertahanan negara dilaksanakan melalui program lanjutan transformasi sistem pertahanan yang modern dan TNI yang profesional. Kebijakan pertahanan negara diselenggarakan untuk mengelola seluruh sumber daya dan sarana prasarana nasional guna mencapai tujuan pertahanan negara dalam rangka mendukung pembangunan nasional. Dalam penyusunan kebijakan pertahanan negara berpedoman pada Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang berasaskan pada kesemestaan, keterpaduan, kesiagaan, dan keberlanjutan yang dapat dijelaskan sebagai berikut :

Pertama, Terjaganya kedaulatan dan keutuhan Wilayah NKRI serta terlindunginya keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.

Kedua, Terbangunnya Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang terintegrasi dan modern.

Ketiga, Terwujudnya Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN), untuk Pertahanan Negara.

Keempat,Terselenggaranya Pengelolaan Wilayah Pertahanan.

Namun tidak kalah pentingnya bahwa penyelenggaraan pertahanan negara juga harus memiliki daya tempur yang didukung oleh efektifitas organisasinya. Efektifitas organisasi dapat terlihat dari manajemen kerja yang selalu menempatkan pegawai secara tepat, memiliki kemampuan dan unggul.The right man in the right place. Hal ini tentu akan berpengaruh pada meningkatnya produktifitas dan kinerja organisasi. Saya yakin berbagai ancaman dan tantangan di atas dapat kita atasi bersama dengan adanya kemauan dan kerja keras, disiplin dan loyalitas serta kebersamaan.

Selanjutnya Sekjen kemhan menyampaikan salah satu kegiatan yang akan telah kita laksanakan adalah Rapim Kemhan, TNI dan Polri Tahun 2020 dan Rapim UO. Kemhan Tahun 2020. Kedua kegiatan besar ini merupakan acuan dalam penyelenggaraan kebijakan pertahanan negara di lingkungan Kemhan, jajaran TNI dan para pemangku kepentingan bidang pertahanan negara. Dari Rapim UO. Kemhan, kita tentunya sudah mendapatkan gambaran tentang tugas penyelenggaraan pertahanan negara tahun 2020, sekaligus tantangan yang akan kita hadapi. Saya yakin kita semua telah siap untuk melaksanakan tugas tersebut. Ditengah optimisme tersebut, saya perlu mengingatkan beberapa hal penekanan untuk dijadikan perhatian kita bersama, yaitu :

Pertama, Laksanakan Program Kerja dan Anggaran UO. Kemhan secara tepat waktu sesuai rencana yang telah ditetapkan. Program-program prioritas agar mendapatkan atensi, namun tidak mengesampingkan program-program kerja lainnya.

Kedua, Pedomani Permenhan Nomor 32 Tahun 2019 yang merupakan turunan dari Permenkeu Nomor 143/PMK.05/2018 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kemhan dan TNI. Pelaksanaan anggaran belanja negara harus dapat berjalan tertib, efisien, ekonomis, efektif, transfaran dan tanggung jawab.

Ketiga, Mendorong pelaksanaan program dan kegiatan serta anggaran Satker UO. Kemhan yang berbasis hasil untuk mencapai target kinerja yang diharapkan.

Keempat, Penyusunan rencana pengadaan barang/ jasa berdasarkan skala prioritas untuk menghidari lintas tahun.

Kelima, Meningkatkan peran aktif seluruh Satker/Subsatker untuk menyelesaikan asset SIMAK BMN.

Keenam, Laksanakan pengembangan sumber daya manusia yang diarahkan pada upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan pegawai. Pengembangan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan pegawai dalam menjalankan tugas yang menjadi tanggung jawabnya, mempunyai dampak langsung terhadap meningkatnya produktivitas pegawai.

Ketujuh, Selalu memperhatikan pengamanan berita data dan informasi serta dokumen karena Kementerian Pertahanan berkaitan dengan aspek-aspek strategis.

Kedepalan, Tingkatkan terus kerjasama koordinasi antar Satker/Subsatker Kemhan dan TNI serta terus bersinergi dengan instansi terkait.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia