MODEL SISTEM PERAN TEKNOLOGI DAN INFORMASI TERHADAP PERTAHANAN BISNIS DI INDONESIA
Wednesday, 22 January 2020Jakarta, Rabu (22/01/2020). Balitbang Kemhan menyelenggarakan kegiatan paparan tentang Model Sistem Peran Teknologi dan Informasi Terhadap Pertahanan Bisnis di Indonesia yang dilaksanakan di Rupattama Lantai V Gedung Ir. H. Djuanda Balitbang Kemhan, Jl. Jati No.1 Pondok Labu, Jakarta Selatan. Acara dihadiri para pejabat Eselon III dan IV serta anggota Balitbang Kemhan. Sebagai pemapar adalah Pembina Tk.I – IV/b Tati Herlia, S.IP., M.M., dan moderator Pembina Tk.I – IV/b Diah Ismawati, S.E., M.M.
Pemapar Tati Herlia, S.IP., M.M., menjelaskan tentang Teknologi informasi (TI) merupakan kebutuhan manusia yang sangat penting. Dengan TI manusia mampu melakukan sesuatu dengan lebih cepat, tepat dan efisien. TI dibutuhkan oleh anak-anak, remaja, dewasa dan orangtua. Saat ini TI tidak dapat dipisahkan dari individu dan kelompok ataupun organisasi dengan mewaspadai setiap bentuk ancaman dan serangan yang datang. Pemerintah diharapkan dapat membantu pertumbuhan industri kreatif yang sedang berkembang pesat saat ini. Dengan demikian nilai fungsional TI menjadi sinkron dengan industri kreatif dan sektor ekonomi kreatif.
Lebih lanjut pada paparan ini menjelaskan permasalahan tentang antisipasi terhadap segala bentuk ancaman maupun serangan yang terjadi pada proses pertahanan bisnis. Landasan penulisan ini berawal dari Permenpan RB 7/2016 dan Permenhan 11/2017 tentang Pedoman jabatan fungsional. Metodologi yang digunakan kualitatif analitis dengan mengacu pada referensi yang mendukung. Dari Analisis dan pembahasan diketahui Model sistem Peran Teknologi dan Informasi terhadap pertahanan bisnis di Indononesia khusus kepada pengawaknya yang diacu dari Permenhan 84/2014 tentang Pedoman Pertahanan Siber.