PEMETAAN RISIKO KEAMANAN INFORMASI PADA PELAKSANAAN KEGIATAN LITBANG MATERIAL, STUDI KASUS PUSLITBANG ALPALHAN BALITBANG KEMHAN

Thursday, 19 December 2019

Jakarta, Rabu (18/12/2019). Balitbang Kemhan menyelenggarakan kegiatan paparan tentang Pemetaan Risiko Keamanan Informasi Pada Pelaksanaan Kegiatan Litbang Material, Studi Kasus Puslitbang Alpalhan Balitbang Kemhan yang dilaksanakan di Rupattama Lantai V Gedung Ir. H. Djuanda Balitbang Kemhan, Jl. Jati No.1 Pondok Labu, Jakarta Selatan. Acara dihadiri oleh Pejabat Eselon III , IV dan anggota Balitbang Kemhan. Sebagai pemapar adalah Penata III/c Evi Sulastri, S.T., M.T., Penyusun Subbid Alpalut Bid Matra Darat Puslitbang Alpalhan Balitbang Kemhan. Paparan dibuka oleh Kolonel Kav Mushadi, Peneliti Madya Puslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan dan sebagai moderator adalah Analis Pertahanan Negara Madya Puslitbang Alpalhan Balitbang Kemhan, Darmawan H.P., S.IP., M.Si.

Dalam paparannya Evi Sulastri, S.T., M.T. menjelaskan perlunya dilakukan pemetaan risiko keamanan informasi untuk menghindari terjadinya kerusakan atau hilangnya data dan informasi disebabkan oleh kesalahan pengguna, serangan malware, terinfeksi virus dan sebagainya. Salah satu kunci utama munculnya kerentanan keamanan informasi adalah rendahnya kesadaran atas masalah keamanan (lack of security awareness). Para pengguna yang masih menjalankan kebiasaan buruk, seperti misalnya berbagi password admin. Apabila risiko keamanan informasi tidak dikelola dengan baik dapat menjadi kendala dalam pelaksanaan kegiatan litbang, antara lain dapat mengganggu proses uji coba hasil litbang, pencurian data litbang dan sebagainya. Kesimpulan dari paparan ini sebagai berikut:

1. Pemilihan rekomendasi kontrol keamanan informasi dapat meminimalisir risiko, mampu melindungi asset informasi,menentukan aturan bagi user, membantu menjaga kepatuhan terhadap aturan dan dapat menjamin aspek keamanan yaitu Confidentiality, Integrity, Availability (CIA).

2. Usulan perancangan kontrol informasi merupakan strategi yang dapat mengupayakan terjaminnya aspek kerahasiaan,integritas dan terutama aspek ketersediaan informasi.

3. Implementasi kontrol keamanan informasi akan efektif jika didukung oleh partisipasi dan kepatuhan semua pihak yang terkait dengan kebijakan dan pedoman sesuai dengan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawabnya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia