SEMINAR LITBANG PENATAAN WILAYAH PERTAHANAN UNTUK MENDUKUNG OPERASI GABUNGAN TNI DI WILAYAH INDONESIA TIMUR

Monday, 4 November 2019

Jakarta, Senin (04/11/2019). Puslitbang Strahan Balitbang Kemhan menyelenggarakan seminar litbang penataan wilayah pertahanan untuk mendukung operasi gabungan TNI di Wilayah Indonesia Timur yang dilaksanakan di Rupatama Lantai V Gedung Ir. H. Djuanda Balitbang Kemhan, Jl. Jati No.1 Pondok Labu, Jakarta Selatan. Seminar dihadiri oleh Kapuslitbang Strahan Balitbang Kemhan Laksma TNI Arif Harnanto, S.T., M.Eng, sekaligus membuka seminar mewakili Kabalitbang Kemhan, Kapuslitbang Iptekhan Balitbang Kemhan Marsma TNI Bambang Wijanarko, S.E., S.T., M.Si (Han), Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan Brigjen TNI Martono, para pejabat di lingkungan Balitbang Kemhan dan undangan. Sebagai narasumber adalah Peneliti Madya Puslitbang Strahan Balitbang Kemhan Kolonel Laut (PM) Ir. Sessa Budi Prakosa S, M.Eng, Kasubdit Perencanaan Tata Ruang KSN Wilayah Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Dr. Hardian, S.H., M.H., Paban Orstra Sops TNI Suswatyo, S.IP.

Kabalitbang Kemhan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kapuslitbang Strahan mengatakan, upaya menjaga kedaulatan NKRI tidak terlepas dari pengaruh perkembangan lingkungan strategis yang melingkupinya, termasuk prediksi ancaman dari kawasan internasional, regional dan nasional. Untuk mewujudkan pertahanan yang tangguh diperlukan TNI sebagai komponen utama pertahanan negara, dimana dalam menjalankan fungsinya melaksanakan kegiatan melalui operasi dan latihan yang bersifat rutin maupun insidentil di seluruh wilayah NKRI baik di darat, laut, maupun udara. Bentuk operasi tersebut adalah operasi gabungan TNI yaitu operasi yang dilaksanakan oleh dua angkatan atau lebih dibantu dengan operasi lainnya sesuai dengan kebutuhan dibawah suatu komando untuk melindungi kepentingan nasional.

Lebih lanjut Kabalitbang menambahkan, penataan wilayah pertahanan adalah suatu kegiatan untuk mengatur wilayah yang ada disesuaikan dengan kemampuan dan fungsinya agar tidak tumpang tindih penggunaannya. Pelaksanaan pembangunan dan pengembangan wilayah pertahanan harus tertuang di dalam RTRW nasional maupun RTRW daerah, karena pemerintah pusat dan daerah wajib menyediakan lahan untuk pembangunan dan pengembangan wilayah pertahanan.

Mengakhiri sambutannya, Kabalitbang Kemhan mengucapkan terima kasih dan penghargaan sedalam-dalamnya kepada pembicara, moderator dan undangan yang telah meluangkan waktunya demi kepentingan bangsa dan negara. Kepada seluruh pendukung dan panitia pelaksana seminar ini, kami ucapkan terima kasih atas perhatian, bantuan dan kerjasamanya hingga sampai pada tingkat pelaksanaan seminar hari ini.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia