UPACARA BENDERA MINGGUAN DI LINGKUNGAN SATKER PONDOK LABU
Monday, 4 March 2019Jakarta, Senin (4/03/2019). Balitbang Kemhan melaksanakan upacara bendera mingguan yang dilaksanakan di lapangan Balitbang Kemhan Jl. Jati No. 1 Pondok Labu Jakarta Selatan. Sebagai Inspektur upacara adalah Kapuslitbang Alpalhan Balitbang Kemhan Brigjen TNI Rosidin, M.Si (Han) yang diwakili oleh Kabid Matra Laut Puslitbang Alpalhan Balitbang Kemhan Kolonel Laut (KH) Ir. Indra Usmansyah, M.M., peserta upacara seluruh anggota satker dan subsatker Kemhan di wilayah Pondok Labu serta siswa Badiklat Kemhan.
Sebagai Irup, Kabid Matra Laut Puslitbang Alpalhan Balitbang Kemhan dalam amanatnya menginformasikan, saat ini Puslitbang Alpalhan untuk TA. 2019 sedang melaksanakan program kegiatan diantaranya:
- Pengembangan prototipe kendaraan peluncur roket R-Han 122 B tahap II-II
- Litbang sistem persenjataan sentry gun pada ranpur robotik
- (Unmanned ground combat vehicle) tahap II-II
- Pengembangan prototipe rudal petir tahap III-IV
- Litbang unmanned surface vehicle (USV) tahap I-II
- Pengembangan radar pasif tahap III-III
- Litbang guidance system dan seeker untuk missile tahap I-III
Kemudian dalam kesempatan tersebut beliau mengingatkan, bahwa saat ini telah memasuki bulan ketiga triwulan pertama pada program kerja diharapkan dengan menerapkan fungsi manajemen dalam setiap kegiatan maka pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif dan efisien guna mendukung program kerja, sehingga diperoleh hasil yang lebih optimal. Pencapaian kinerja pada triwulan pertama harus lebih ditingkatkan, kita harus mempunyai penghargaan bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemarin.
Di akhir amanat Kabid Matra Laut Puslitbang Alpalhan Balitbang Kemhan berpesan, tentang pentingnya motivasi dalam melaksanakan tugas yang dilaksanakan secara tepat dan cepat karena dinamika situasi yang berkembang saat ini sangat tinggi, sedangkan program-program yang ada harus kita laksanakan dengan baik dan benar serta tidak mengabaikan kepatuhan terhadap azas dan peraturan yang berlaku. Tegakkan tertib administrasi dan prosedur kerja sesuai aturan serta ketentuan yang berlaku, serta hindari kegiatan yang menyimpang dari aturan ketentuan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, tanamkan sikap mental yang jujur, profesional, dan bertanggungjawab dalam setiap pelaksanaan tugas.