Ropeg Kemhan Perlu Diawaki oleh Pegawai yang Berkompeten dalam Pengelolaan BMN

Kamis, 29 September 2016

tmp_3756-799546LAt-Ropeg1658146267

Jakarta, DMC – Sebagai pelaksana dalam  kepegawaian dan pembinaan PNS Kemhan, Mabes TNI dan angkatan, Biro Kepegawaian (Ropeg) perlu diawaki oleh pegawai yang memiliki kompetensi yang memadai di bidang kepegawaian. Selain bidang lain yang terkait dalam mendukung program dan kegiatan, diperlukan juga kemampuan untuk membuat atau mengelola Barang Milik Nergara (BMN)

Hal ini dapat tercapai jika dilaksanakan secara tertib administrasi, baik pengelolaan administasi kepegawaian, BMN maupun pengelolaan keuangan. Demikian diungkapkan Kepala Biro Kepegawaian dalam amanatnya yang disampaikan Kepala Bagian Perawatan Pegawai (Watpeg) Kol. R. Tjahya Komara dalam Penutupan Pelatihan dalam Satuan Bidang Administrasi Pengelolaan BMN dan Keuangan T.A. 2016, Kamis (28/9), di Kemhan Jakarta.

Dengan dicapainya ketertiban dalam pengelolaan administasi BMN maupun keuangan, akan berdampak terhadap capaian kinerja organisasi. Apabila seluruh satuan kerja (satker) berkontribusi secara optimal maka outcome yang diharapkan dari capaian tersebut yaitu Kemhan mampu memperoleh rekomendasi Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK.

Untuk itu, Karopeg berharap melalui pelatihan yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 26-29 September 2016 ini dapat menambah wawasan, pengetahuan dan meningkatkan kemampuan personel Kemhan khususnya personel Ropeg dalam membuat laporan pengelolaan BMN dan laporan keuangan. Diharapkan apabila personel Ropeg ditempatkan di satker manapun, dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di satuan kerja masing-masing. (ERA/ACP)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia