BPK RI Berikan Rekomendasi kepada Kemhan/TNI untuk Capai Opini WTP
Senin, 23 Januari 2017Jakarta, DMC – Untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), salah satu cara yang perlu dan harus dilakukan Kemhan/TNI adalah dengan melaksanakan upaya perbaikan-perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan BPK RI. Kehadiran BPK RI di Kemhan/TNI mulai tanggal 23 Januari – 22 Mei 2017 merupakan salah satu cara untuk mengetahui sejauhmana perbaikan-perbaikan yang telah dilaksanakan Kemhan/TNI selama ini apakah sudah sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Tim BPK RI.
Hal tersebut diungkapkan Menhan RI dalam sambutannya yang dibacakan Sekjen Kemhan Laksdya TNI Widodo, M.Sc pada Taklimat Awal (Entry Meeting) Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemhan dan TNI T.A. 2016, Senin (23/1), di Kemhan Jakarta.
Disampaikan kepada Anggota I BPK RI beserta tim, bahwa Kemhan-TNI telah melakukan upaya-upaya dan terobosan dalam rangka perbaikan diantaranya dengan membentuk Tim Satgas pencapaian opini WTP sekaligus mengawal rencana aksi rekomendasi BPK RI. Tim Satgas ini terdiri dari personel dari 5 (lima) unit organisasi. Satgas ini dibagi kedalam 7 (tujuh) Sub Satgas disesuaikan dengan 7 (tujuh) permasalahan yang ada.
Tim Satgas ini bersama-sama seluruh satuan kerja (satker) melaksanakan koordinasi dan konsultasi secara intensif dengan Kementerian Keuangan dan instansi terkait dalam rangka upaya-upaya menyelesaikan permasalahan. Permasalahan tersebut diantaranya pemanfaatan aset dan kegiatan lintas tahun. Khusus untuk permasalahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Menteri Keuangan telah menetapkan pengelolaan keuangan rumah sakit di lingkungan Kemhan/TNI selain RS. Gatot Subroto menggunakan pola PNBP.
Selain itu upaya yang dilakukan yaitu dengan melaksanakan pembekalan dan pencerahan tentang pengelolaan keuangan negara dari Dirjen Kekayaan Negara, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, BPK RI, dan BPKP yang diikuti oleh pejabat akuntasi dan auditor dari Kemhan/TNI. Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sumber daya pejabat penatausahaan Simak BMN (Barang Milik Negara). Serta mendukung program pemerintah memanfaatkan teknologi informasi dengan membangun Aplikasi E-Audit yang direncanakan akan dapat beroperasi di unit organisasi Kemhan terlebih dahulu pada tahun 2017 ini.
Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan yang akan dilakukan oleh BPK adalah memberikan opini. Opini yaitu pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan melalui laporan keuangan. Dalam hal ini adalah laporan keuangan Kemhan RI tahun 2016.
Adapun yang menjadi penilaian BPK yaitu apakah laporan keuangan Kemhan tahun 2016 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan ? Selain itu seberapa efektif sistem pengendalian intern dilaksanakan ? Bagaimana pengungkapan informasi keuangan didalam laporan keuangan Kemhan tahun 2016 dibandingkan dengan standar akuntasi pemerintah.? Dan sejauhmana kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. ?
Untuk itu Ketua Tim BPK Dr. Agung Firman Sampurna berharap kepada Kemhan/TNI, dalam pelaksanaanya untuk membuka akses data yang seluas-luasnya, fleksibilitas pemeriksa lintas unit organisasi, koordinasi dan komunikasi dengan jajaran inspektorat secara intensif serta kerjasama yang baik dalam penyediaan data, dokumen dan informasi yang diperlukan. Sehingga diharapkan dapat terwujud tata kelola keuangan negara yang lebih baik, transparan dan akuntabel.
Hadir dalam taklimat awal (entry meeting) diantaranya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kasad Jenderal TNI Mulyono, Kasau Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Rektor UNHAN Indonesia Letjen TNI I Wayan Midhio, M. Phil. (ERA/JLY)