Indonesia dan Swedia Tandatangani Persetujuan Kerja Sama Pertahanan
Selasa, 20 Desember 2016Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia menandatangani Persetujuan Kerja Sama Dalam Bidang Pertahanan yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia Raymizard Ryacudu bersama Menteri Pertahanan Kerajaan Swedia Carl Anders Peter Hultqvist.
Penandatanganan dilakukan pada saat kunjungan kehormatan Menhan Kerajaan Swedia kepada Menhan RI, Selasa (20/12) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta. Kunjungan diawali dengan Upacara Jajar Kehormatan oleh Menhan RI yang didampingi sejumlah Pejabat Eselon I dan II Kemhan RI.
Melalui penandatanganan persetujuan kerja sama pertahanan tersebut, kedua negara ingin meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral yang ada melalui kegiatan kerja sama di bidang pertahanan yang didasarkan pada prinsip-prinsip kesetaraan, saling percaya dan pengertian serta menghormati kedaulatan dan integritas wilayah dari kedua negara.
Tujuan dari persetujuan ini adalah memberikan kerangka umum untuk mendorong kerja sama bilateral di bidang pertahanan, termasuk kerja sama antar militer berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan, timbal balik dan saling menguntungkan.
Sedangkan ruang lingkup kerja sama mencakup; Pertama, pertukaran informasi dan pengalaman isu-isu yang menjadi kepentingan bersama termasuk aspek politik-militer dan isu keamanan maritim internasional.
Kedua, pertukaran informasi dan praktik terbaik serta memajukan kerja sama antar instansi masing masing pihak di bidang penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta lembaga terkait lainnya. Ketiga, pengembangan kerja sama dan pertukaran pengalaman di bidang dukungan logistik dan pemeliharaan.
Keempat, pendukungan dan pengembangan kerja sama dalam bidang industri pertahanan yang dapat mencakupi transfer teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama dan juga jaminan kualitas.
Kelima, pengembangan dan peningkatan pelatihan dan pendidikan di bidang pertahanan dan militer pada semua tingkatan, termasuk personel sipil pada Kementerian Pertahanan. Keenam, pengembangan kegiatan yang mengarah pada kerja sama dalam kedokteran militer dan pelayanan kesehatan militer.