Sarana Prasarana Nasional Perlu Ditata dan Disiapkan Untuk Kepentingan Pertahanan

Selasa, 31 Mei 2016

Jakarta, – Sarana prasarana nasional pada masa damai berguna untuk mendukung jalannya pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara pada saat perang, sarana prasarana nasional berguna untuk mendukung operasional tempur TNI baik di darat, laut dan udara. Dengan demikian, pada masa damai sarana prasarana nasional perlu ditata dan disiapkan sehingga pada saat dibutuhkan dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirjen Pothan Kemhan) Dr. Timbul Siahaan dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Ses Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Eko Budi Soepriyanto saat membuka Workshop Pengelolaan Sarana Prasarana Nasional Komponen Pendukung Pertahanan Negara Antara Kemhan dengan Kementerian/Lembaga Terkait TA. 2016, Selasa (31/5) di kantor Ditjen Pothan Kemhan, Jakarta.

Lebih lanjut Dirjen Pothan Kemhan menjelaskan bahwa sarana prasarana nasional sebagai segmen dari komponen pendukung pertahanan negara memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung aktifitas ekonomi, sosial dan budaya masyarakat. Mengingat keberadaannya yang sebagian besar berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat dan agar pemanfaatannya dapat lebih optimal baik untuk kepentingan ekonomi/kesejahteraan maupun untuk kepentingan pertahanan, maka pemanfaatannya harus diatur dalam kebijakan yang dapat merealisasikan pemenuhan kedua kepentingan tersebut.

Sehingga, pada saat dibutuhkan untuk kepentingan pertahanan negara yaitu pada saat darurat perang/militer, sarana prasarana nasional dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.

Dirjen Pothan Kemhan mengatakan, Kemhan selaku pengemban fungsi pemerintah di bidang pertahanan memiliki kewenangan untuk merumuskan kebijakan yang mengatur tentang pengelolaan sarana prasarana nasional untuk komponen pendukung pertahanan negara.

Untuk itu, melalui kegiatan workshop ini Kemhan berharap mendapat masukan yang bersifat konseptual maupun operasional untuk penyusunan/penyempurnaan rumusan kebijakan tentang pengelolaan sarana prasarana nasional komponen pendukung pertahanan negara dari para peserta workshop.

“Hasil workshop akan menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan naskah penataan dan pembinaan saran prasarana nasional komponen pendukung pertahanan negara, yang akan digunakan sebagai acuan bagi Kemhan dan Kementerian/Lembaga terkait dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan sarana prasarana nasional komponen pendukung pertahanan negara”, tambahnya.

Lebih lanjut Dirjen Pothan Kemhan menegaskan bahwa kegiatan workshop dengan tema “Mewujudkan Sinkronisasi dan Sinergitas Pengelolaan Sarana Prasarana Nasional Komponen Pendukung Pertahanan Negara” ini penting untuk dilaksanakan, mengingat sampai saat ini pengelolaan sarana prasana nasional untuk kepentingan pertahanan negara masih belum maksimal.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi pendorong untuk melaksanakan kerjasama lintas sektoral dalam rangka pengelolaan sarana prasarana komponen pendukung pertahanan negara, sekaligus untuk menyamakan presepsi dalam menata dan menyiapkan sarana prasarana nasional komponen pendukung pertahanan negara”, harap Dirjen Pothan Kemhan.

Workshop berlangsung satu hari dan dihadiri peserta dari beberapa Kementerian/Lembaga terkait. Workshop diisi dengan pemaparan materi dan diskusi tentang Pengelolaan Sarana Prasarana Komponen Pendukng Pertahanan Negara, Kebijakan Kemenhub dalam membangun Sistem Transportasi Nasional Untuk Menunjang Peningkatan Kemampuan Pertahanan Negara, Kebijakan Kemen PUPR tentang perencanaan jalan tol untuk mendukung terwujudnya ruang pertahanan negara yang tangguh dan kebijakan operasional TNI dalam rangka penggunaan sarana prasarana nasional yang secara langung/tidak langsung dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan TNI. (BDI/RAF)

tmp_8959-79739workshop-sarpras-pertahanan-negara-859663220




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia