Menhan: Pembinaan Bela Negara Diperlukan Untuk Bendung Pengaruh Ajaran Radikal
Kamis, 19 November 2015Sentul, Kegiatan pembinaan Bela Negara merupakan upaya untuk membangun karakter bangsa yang menyadari akan hak dan kewajibannya untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam menghadapi ancaman multidimensi yang membahayakan kedaulatan keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Pembinaan Bela Negara juga diperlukan untuk membendung pengaruh atau provokasi ajaran – ajaran radikal.
Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat menjadi Inspektur Upacara pada Penutupan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelatih Inti Bela Negara Tahun 2015, Rabu (18/11) di Kampus Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor.
Lebih lanjut Menhan mengatakan bahwa ancaman terhadap sebuah negara saat ini, dapat dikatakan tidak lagi didominasi ancaman militer tetapi sudah multidimensi dan berada di semua bidang kehidupan. Penanganannya tidak lagi hanya bertumpu pada TNI semata akan tetapi menjadi urusan kementerian/lembaga terkait, bahkan juga menjadi urusan setiap warga negara sesuai peran dan profesinya.
Guna mengingatkan dan meningkatkan kewaspadaan seluruh bangsa Indonesia, Menhan dalam kesempatan tersebut juga mengingkatkan kembali tentang perang modern. Dimana perang tersebut tidak dengan cara pengerahan Alutsista dan bukan pula menguasai ruang wilayah, akan tetapi melalui infiltrasi kedalam dimensi intelijen pendidikan ekonomi, ideologi, politik, sosial budaya, pertahanan, keamanan dan agama serta bantuan – bantuan kerjasama di berbagai bidang serta dan media informasi serta dengan mengeksploitasi dan melemahkan sentra kekuatan suatu negara melalui politik adu domba untuk timbulkan kekacauan atau kekerasan konflik horisontal atau SARA.
Sehingga, memunculkan keinginan untuk memisahkan diri atau sparatisme dimulai dengan eskalasi pemberontakan, pada akhirnya terjadinya pertikaian antar anak bangsa atau perang saudara. Tujuan akhir perang modern tersebut adalah untuk menguasai sumber-sumber perekonomian termasuk menguasai sistem tata kelola aturan hukum dari sebuah negara.
Guna menghadapi potensi ancaman tersebut, menurut Menhan diperlukan wawasan kebangsaan yang kuat dari seluruh rakyat Indonesia agar tidak mudah dipengaruhi dan terprovokasi oleh upaya pencucian otak dari kelompok – kelompok tertentu.
Dengan demikian, peran seluruh komponen masyarakat juga sangat diharapkan dalam upaya bela negara terutama dalam membentuk karakter cinta tanah air dan penguatan wawasan kebangsaan.
Sumber : DMC