Kemhan – PPATK Tandatangani Nota Kesepahaman Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

Senin, 14 Maret 2016

tmp_4843-224682140316-MoU-PPATK-&-Kemhan.JPG1446654036

Jakarta, DMC Kementerian Pertahanan melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kantor PPATK, Senin (14/3). Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Irjen Kemhan Marsdya TNI Ismono Wijayanto sebagai wakil dari Kemhan dan Ketua PPATK Dr. Muhammad Yusuf dengan disaksikan Sekjen Kemhan Laksdya TNI Widodo, S.E., M.Sc. (ERA/SSI)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia