Irjen Kemhan Mewakili Wamenhan Pimpin Entry Meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN Sesi III di Manado

Kamis, 18 Juli 2024

Manado – Irjen Kemhan Letjen TNI Budi Prijono mewakili Wakil Menteri Pertahanan RI M. Herindra memimpin kegiatan Entry Meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN Sesi III di Lingkungan Kemhan dan TNI yang dilaksanakan secara terpusat di Kodam XIII/Merdeka Manado, dan secara online di satker di luar wilayah Manado, Rabu (17/7).

Kegiatan Penatausahaan Pemanfaatan BMN Sesi III TA. 2024 ini akan dilaksanakan pada tanggal 17 sampai dengan 26 Juli 2024 dibeberapa satuan kerja dan jajaran Kodam XIII/Merdeka Manado, Lantamal VIII Manado, Lanud Sam Ratulangi Manado, Rumkit TNI AU Sam Ratulangi Manado dan Otmil IV-18 Manado.

Dalam amanat Wamenhan RI yang dibacakan Irjen Kemhan disampaikan bahwa Kemhan dan TNI dalam pengelolaan BMN memiliki tanggung jawab besar dalam kegiatan mencatat, melaporkan dan mengamankan aset atau BMN di lingkungan Kemhan dan TNI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Potret kinerja instansi pemerintah, termasuk Kemhan dan TNI, akan tergambar pada akuntabilitas laporan keuangan instansi tersebut. Salah satu faktor yang turut mempengaruhi akuntabilitas ini adalah hasil penilaian atas Indeks Pengelolaan Aset (IPA). IPA menjadi alat ukur kualitas pengelolaan Barang Milik Negara, yang merupakan salah satu pendukung tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance),” ujar Wamenhan.

Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN yang melibatkan personel dari Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan, DJKN Kemkeu, serta BPKP di tahun 2024 telah membuahkan hasil. Kemkeu melalui surat Nomor: S-121/MK.2/2024 tanggal 29 Juni 2024, telah memberikan persetujuan penggunaan dana PNBP atas pemanfaatan BMN di lingkungan Kemhan dan TNI dengan besaran paling tinggi sebesar 75%. Meskipun persetujuan ini baru diberikan kepada 9 Satker terpilih, hal ini merupakan capaian yang sangat baik bagi kinerja Satgas yang didukung oleh Satker jajaran Kemhan dan TNI.

Kesembilan satker terpilih diantaranya Roum Setjen Kemhan (UO Kemhan), Sesko TNI (UO Mabes TNI), Brigif Mekanis 16/Wira Yudha Kodam V/Brawijaya (UO TNI AD), Rindam V/Brawijaya (UO TNI AD), Rindam IX/Udayana (UO TNI AD), Lantamal V Surabaya (UO TNI AL), Lantamal X Jayapura (UO TNI AL), Puspenerbal Lanudal Juanda (UO TNI AL), dan Dinas BTB-AU (UO TNI AU).

“Oleh karena itu, saya harap Satker jajaran Kemhan dan TNI lainnya dapat mengikuti langkah yang telah diambil oleh 9 Satker tersebut. Segera lakukan perbaikan sesuai dengan prosedur dan mekanisme pemanfaatan BMN yang benar,” akhir kata Wamenhan.

Turut hadir dalam acara entry meeting yaitu Pangdam XIII/Merdeka, Danlantamal VIII Manado, Danlanud Sam Ratulangi, perwakilan Pejabat Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan seluruh Tim Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN di lingkungan Kemhan dan TNI Tahun 2024. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia