Pentingnya Implementasi dan Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila
Sabtu, 6 Februari 2016Surakarta, DMC – Tantangan terhadap implementasi Pancasila semakin besar. Desakan dan pengaruh budaya asing tentunya semakin kuat terhadap eksistensi budaya bangsa Indonesia. Demikian juga berbagai persoalan kebangsaan dari dalam negeri masih mewarnai dalam kehidupan bernegara. Hiruk pikuk dan kegaduhan yang terjadi dewasa ini harusnya justru semakin menggugah setiap komponen bangsa untuk menyadari betapa pentingnya implementasi dan revitalisasi nilai-nilai Pancasila.
Hanya dengan dasar Pancasila bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang kokoh, kuat, mandiri dan disegani. Pancasila juga menjadikan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke tetap bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat memberikan keynote speech pada acara peresmian Institut Kepemimpinan Pancasila (IKP), Sabtu (6/2) di Solo, Jawa Tengah.
Lebih lanjut Menhan mengatakan bahwa terjadinya konflik, pertentangan dan gesekan antar kelompok masyarakat yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa yang mengakibatkan disharmoni banyak ditentukan oleh kurangnya pemahaman dan aplikasi terhadap nilai-nilai Pancasila.
Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus menjadikan Pancasila sebagai falsafah dalam berbangsa dan bernegara. Jika tidak, bangsa Indonesia akan kehilangan roh, sehingga masyarakat akan mudah disusupi oleh ideologi atau faham-faham asing yang belum tentu sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.
Untuk itu, Menhan lebih lanjut menyambut baik atas inisiatif peresmian IKP ini yang berangkat dari keprihatinan dan kesadaran bahwa sejak reformasi bergulir nilai-nilai Pancasila telah mengendur. Pancasila tidak lagi dijadikan sebagai acuan dalam bertindak, bersikap, dan bertingkah laku maupun dalam menentukan dan menyusun tata aturan hidup berbangsa dan bernegara.
“Kita kehilangan arah atau “way of life”, padahal sesungguhnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila digali dari kultur bangsa Indonesia sendiri”, ungkapnya.
Sementara itu terkait kebijakan pertahanan negara, dalam kesempatan ini Menhan menyampaikan bahwa dalam merumuskan kebijakan pertahanan negara, Kementerian Pertahanan senantiasa mengacu kepada hakekat ancaman dan didesain dengan mengedepankan nilai-nilai perjuangan yang lahir dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia yaitu perjuangan yang menerapkan konsep perang rakyat semesta.
Pertahanan negara merupakan urgensi logis yang memberikan manfaat yang tak ternilai bagi kepentingan nasional serta penopang tetap tegaknya NKRI. Penilaian terhadap kekuatan pertahanan negara sama sekali bukan hanya dinilai seberapa besar anggaran dan kekuatan Alutsista, namun kekuatan tersebut utamanya berada pada persatuan dan kesatuan rakyat yang memiliki kebanggaan dan kecintaan sejati kepada bangsa dan negaranya. Karena pada dasarnya rakyat adalah basis kekuatan bangsa.
Dalam menghadapi spektrum potensi ancaman, maka rakyat Indonesia perlu dibekali dengan wawasan kebangsaan yang kuat agar tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi upaya pencucian otak dan terpengaruh faham-faham atau idiologi yang bertentangan dengan Pancasila. (BDI)