Sekjen Kemhan Tekankan Bahwa Reformasi Birokrasi Merupakan Upaya Melakukan Perubahan Menuju Good Governance
Rabu, 10 Agustus 2022
Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Sekjen Kemhan RI) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Rabu (10/8), memimpin Rapat Kesiapan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Kementerian Pertahanan hari ke-2 di Kemhan, Jakarta. Rapat Kesiapan Pelaksanaan Evaluasi ini dilaksanakan secara luring bagi pejabat Eselon I dan daring bagi Eselon II dan III Kemhan.
Sekjen Kemhan mengingatkan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan upaya melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar menuju sistem tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Seluruh instansi pemerintah, termasuk Kemhan dituntut mampu mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil, dimana penerapannya melalui manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.
“Sekali lagi saya tekankan, kepada setiap Kasatker/Kasubsatker Kemhan untuk mempersiapkan diri dengan serius dalam pelaksanaan kegiatan evaluasi ini”, kata Sekjen Kemhan.
Sekjen Kemhan menjelaskan, nilai indeks Kemhan pada tahun 2021 untuk Reformasi Birokrasi adalah 70,23 (kategori BB/sangat baik), dan Nilai lndeks SAKIP adalah 66,54 (kategori B/cukup baik). Hal ini menunjukkan tendensi positif dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP Kemhan. Namun menurut Sekjen, perolehan nilai yang sudah baik itu masih perlu ditingkatkan. Karenanya, mulai dari level pimpinan Kemhan hingga seluruh pegawai Kemhan harus berkomitmen, untuk bersama-sama berupaya meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP di lingkungan Kemhan.
“Kita harus optimis, tahun 2022 ini Kemhan mencapai target Nilai lndeks Reformasi Birokrasi sebesar 75,00 dan Nilai lndeks SAKIP mencapai 70-80 (kategori BB/sangat baik). Dengan target yang telah ditetapkan tersebut diharapkan Satker/Subsatker Kemhan dapat mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, tegas Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto. (Biro Humas Setjen Kemhan)