Kapuskom Publik Kemhan Menjadi Pembicara Dalam Pelatihan Kader HMI Sulawesi Tenggara
Selasa, 31 Juli 2012Kendari, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan (Kapuskom Publik Kemhan) Brigjen TNI Hartind Asrin, Sabtu (28/7) menjadi pembicara dalam Latihan Kader III (Advance Training) Tingkat Nasional Angkatan – II yang diselenggarakan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Tenggara, di Bapelkes Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari. Dalam kesempatan tersebut, Kapuskom Publik Kemhan menjelaskan terkait tentang Strategi Pertahanan Negara.
Kapuskom Publik Kemhan menjelaskan bahwa esensi pertahanan negara adalah menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berdasarkan esensi tersebut, maka dihasilkan suatu konsep pertahanan negara yang diselenggarakan dengan Sistem Pertahanan Semesta dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Lebih lanjut Kapuskom Publik Kemhan menjelaskan, konsepsi pertahanan negara ini pada dasarnya untuk menghadapi ancaman militer dan nir militer. Tugas yang diemban oleh TNI adalah operasi militer perang dan operasi militer selain perang, dengan TNI sebagai komponen utama dibantu dengan komponen cadangan dan komponen pendukung.
Sedangkan pertahanan nir militer merupakan pemberdayaan sumber daya nasional, yang meliputi fungsi kekuatan pertahanan nir militer dan pertahanan sipil yang disiapkan dalam rangka menghadapi ancaman non militer. Disamping itu, strategi pertahanan negara yang tepat pada dasarnya harus mampu menjawab tiga pertanyaan penuntun yang mendasar, yaitu “apa yang dipertahankan”, “dengan apa mempertahankannya”, serta “bagaimana mempertahankannya”.
“Konsep dasar strategi pertahanan negara dikembangkan dalam wujud Strategi Pertahanan Berlapis yang menyinergikan lapis pertahanan militer dengan lapis pertahanan nirmiliter sebagai satu kesatuan pertahanan negara yang utuh dan saling menyokong”, tambah Kapuskom Publik Kemhan.
Menurut Kapuskom Publik Kemhan, pertahanan negara tentunya merupakan hal yang mutlak untuk dipersiapkan karena berpengaruh langsung terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, terlebih dewasa ini pertahanan negara telah menjadi suatu permasalahan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan jaman, modernisasi, globalisasi dan terutama perkembangan ancaman yang semakin kompleks. Hal ini secara otomatis menuntut keterkaitan dan peran serta semua pihak/komponen negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan negara sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang.
Kapuskom Publik Kemhan mengungkapkan, dalam merespon perkembangan dan dinamikan masalah pertahanan negara, Kemhan sebagai pelaksana tugas dan fungsi pemerintahan di bidang pertahanan terus menerus berupaya untuk mempersiapkan sistem pertahanan negara yang diharapkan dapat menyesuaikan dengan perkembangan dan dinamika lingkungan strategis dan ancaman.
Hal tersebut dilakukan antara lain dengan terus menerus mengupayakan tercapainya Minimum Essential Force (MEF) Komponen Utama agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang pertahanan dengan optimal.
Selain itu, Kemhan terus menerus mengupayakan dan mendorong adanya payung hukum dalam setiap upaya pertahanan negara yang melibatkan seluruh komponen pertahanan negara seperti Rancangan Undang Undang (RUU) Komponen Cadangan, RUU Komponen Pendukung dan payung hukum lain yang bertujuan memaksimalkan dan mensinergikan seluruh komponen pertahanan negara dalam menjawab perkembangan dan dinamika masalah pertahanan.
Kapuskom Publik Kemhan menambahkan, sementara itu dalam upaya merangkul dukungan dan keterlibatan masyarakat untuk bersama terlibat dalam upaya pertahanan negara, Kemhan juga berupaya untuk mensosialisasikan kebijakan – kebijakan pertahanan negara terhadap seluruh komponen bangsa dan terus menerus mensosialisasikan hak dan kewajiban warga negara untuk turut serta dalam upaya pertahanan negara serta dalam upaya pertahanan negara sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang, sehingga masyarakat semakin mengerti bahwa pertahanan negara bukan merupakan permasalahan negara semata, melainkan telah menjadi permasalahan seluruh komponen bangsa.
Sumber : DMC