Rapat Rekonsiliasi Terpadu Dilaksanakan Untuk Menyusun Laporan Keuangan Kemhan/TNI yang Terpadu
Selasa, 9 Februari 2021Jakarta – Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan Pertahanan (Puslapbinkuhan) Kemhan, Selasa (9/2) dipimpin Kapuslapbinkuhan Kemhan Laksma TNI Agus Supriadi, S. Sos., melaksanakan Rekonsiliasi Terpadu (Badan Perencanaan, Logistik, dan Keuangan) Tahunan Kemhan dan TNI Tahun Anggaran 2020 Unaudited yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 9 sampai dengan 11 Februari 2021 di Aula Puslapbinkuhan Lt 16, Gedung AH Nasution, Kemhan, Jakarta.
Dalam sambutan pembukaannya Kapuslapbinkuhan menjelaskan bahwa rapat rekonsiliasi terpadu antara badan perencanaan, logistik dan keuangan merupakan rapat koordinasi yang harus dilaksanakan dalam rangka penyusunan laporan keuangan yang memadai. Dari rapat ini diharapkan dapat diperoleh kesesuaian data perencanaan, data realisasi anggaran dan data pencatatan barang milik negara yang akurat dan akuntabel guna mendukung Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2020 Unaudited/Audited yang memadai.
Sebelumnya, berdasarkan hasil telaah e-Rekon tanggal 5 Februari lalu masih ditemukan beberapa permasalahan dan ketidakcocokan data. Dengan dilaksanakannya rapat rekonsiliasi terpadu ini diharapkan para pejabat dan personel yang membidangi persoalan perencanaan anggaran, logistik dan keuangan dari tiap-tiap Unit Organisasi dapat melakukan pencocokan data dan hasilnya akan dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang selanjutnya digunakan sebagai data dalam menyusun Laporan Keuangan unit Organisasi dan Kementerian Pertahanan.
Kapuslapbinkuhan juga memberikan beberapa penekanan yaitu; untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat pengawas intern pemerintah di masing-masing UO, dalam mengawal penyusunan Laporan Keuangan, melakukan mitigasi risiko Audit Tahun 2020 dari sisi pelaksanaan anggaran Covid-19 dan pertanggungjawaban serta pengungkapannya pada laporan keuangan, serta untuk menepati waktu pelaporan, menjaga sinergi antara bidang anggaran, logistik, dan bidang keuangan dalam menyelesaikan permasalahan, sehingga diperoleh data yang tepat, akurat, dan akuntabel.
Pada tahun 2020, pemerintah melakukan berbagai kebijakan penanganan pandemi covid-19 pada berbagai bidang, diantaranya perubahan kebijakan fiskal dan penganggaran, yaitu dengan melakukan revisi APBN melalui refocussing dan realokasi belanja non-prioritas untuk dialihkan pada upaya percepatan penanganan dampak pandemi covid-19 yang berdampak pada Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2020. Kepada para peserta rapat Kapuslapbinkuhan mengharapkan agar selalu memedomani peraturan-peraturan baru yang digunakan sebagai payung hukum dalam pengelolaan keuangan, serta meingkatkan ketelitian dan kepedulian apabila ditemui perbedaan maupun selisih pada data keuangan maupun data BMN, sehingga data sumber yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.