Kemhan Sediakan Peralatan Disinfektan untuk Kementerian Lembaga Lain
Jumat, 20 Maret 2020Jakarta – Sejak Presiden RI Joko Widodo menetapkan wabah virus corona (Covid-)19 di Indonesia sebagai Bencana Nasional yang diumumkan Sabtu (14/3), Kementerian Pertahanan terus melakukan upaya – upaya strategis dan praktis yang tidak pernah berhenti dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Upaya Kemhan tersebut dilakukan melalui langkah – langkah ekstra dan sinergi baik dengan Satuan di lingkungan TNI maupun dengan antar lembaga negara pemerintah melalui penyediaan peralatan disinfektan untuk mendukung pelaksanaan tindakan preventif pencegahan penyebaran Covid-19.
Karo Humas Kemhan Brigjen TNI Totok Sugiharto menjelaskan bahwa sebagai wujud nyata sinergitas Kementerian/Lembaga tersebut, hari ini, Jumat (20/3) Kemhan mendistirbusikan beberapa peralatan disinfektan Kementerian/Lembaga negara diantaranya Bank Indonesia, BIN dan Kementerian Keuangan.
“Kemhan juga mendistribusikan peralatan disinfektan kepada satuan di lingkungan TNI antara lain Rumah Sakit TNI AD Moh. Ridwan TMII, Rumah Sakit Marinir Cilandak, Rumah Sakit TNI AL Mintohardjo dan Rumah Sakit TNI AU dr. Esnawan Antariksa”, ujar Brigjen Totok.
Lebih jauh Karo Humas Kemhan Brigjen TNI Totok Sugiharto membeberkan bahwa Kemhan juga telah mendistirbusikan peralatan disinfektan ke Mabes TNI AD, AL dan AU, BAIS, Puspom AU, Koopsau, Kementerian KKP, Kementerian KPPA, Istana Kepresidenan, Istana Wapres, Kementerian Koordinator PMK, Kodam jaya dan Kormar dan Kohanudnas.
“Peralatan yang didistribusikan antara lain berupa tenda/ruang pemeriksaan temperatur dan penyemprotan disinfektan beserta box set sprayer serta serbuk disinfektan yang digunakan untuk penyemprotran setiap orang dan juga kendaraan sebagai upaya tindakan preventif mencegah dan menekan penyebaran Covid-19,” pungkas Brigjen Totok.