Biro Perencanaan Keuangan Adakan Ujian Sertifikasi Bendahara di Lingkungan U.O Kemhan TA. 2020
Kamis, 16 Januari 2020Kamis, 16 Januari 2020
Jakarta – Setiap pejabat/pegawai yang akan diangkat atau menjadi bendahara wajib mengikuti dan lulus ujian Sertifikasi Bendahara guna mendapatkan Sertifikat dari Menkeu/Dirjen Perbendaharaan.
Hal tersebut di ungkapkan Kepala Biro Perencanaan Keuangan (Karorenku) Setjen Kemhan Brigjen TNI Amad Sugiyono, S.E., M.M. saat membuka acara Sertifikasi Bendahara di Lingkungan U.O Kemhan T.A. 2020. Kamis (16/1), di kantor Kemhan Jakarta.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, Sertifikasi Bendahara adalah proses penilaian karakter, kompetensi, dan kemampuan atas keahlian dan keterampilan untuk menjadi Bendahara yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui ujian sertifikasi.
“Kegiatan Ujian Sertifikasi Bendahara ini sangatlah penting. Karena bendahara merupakan pejabat perbendaharaan yang mempunyai tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan APBN pada Satker/Subsatker di lingkungan Kemhan”, ungkap Karorenku.
Menurut Karorenku, tujuan diadakannya Ujian Sertifikasi Bendahara adalah menentukan kelayakan dan menjamin pemeliharaan, meningkatkan profesionalisme serta mendukung tercapainya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Lebih lanjut Karorenku mengatakan bahwa, kegiatan Sertifikasi Bendahara yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah, sebagaimana yang telah diatur dengan PMK 143/PMK.05/2018 tentang mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kemhan dan TNI.
Karorenku mengajak kepada 40 peserta agar bersama-sama meningkatkan etos kerja sesuai bidang tugas masing-masing, mengintensifkan koordinasi dan komunikasi, sehingga tugas ini dapat kita selesaikan dengan sebaik-baiknya.
Mengakhiri sambutan Karorenku, ada beberapa penekanan yaitu: Pertama, Laksanakanlah kegiatan sertifikasi ini secara seksama, sehingga dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan Administrasi Keuangan di masing-masing satker.
Kedua, Kepada peserta untuk tidak menjadikan ujian Sertifikasi Bendahara ini sebagai beban, tetapi jadikan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan terutama dalam menggunakan aplikasi di bidang Keuangan.