Kemhan Adakan Penyuluhan Hukum UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Kamis, 7 November 2019Jakarta – Kementerian Pertahanan RI melalui Biro Hukum Setjen Kemhan mengadakan acara Penyuluhan Hukum terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bagi Pejabat Eselon III kebawah dilingkungan Kemhan dengan tema “Hidup Sehat Tanpa Narkoba”, Kamis (7/11), di Kantor Kemhan, Jakarta.
Dalam acara penyuluhan hukum, Kabag Advokat I Biro Hukum Setjen Kemhan Kolonel Laut (KH) Sigit Wahyu Wibowo, S.H., M. Hum. yang membacakan sambutan Sekjen Kemhan sekaligus membuka acaranya.
Menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BKN) Brigjen Pol Sulistyo Pujo, Sik., MSI. Dan Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika DR. H. KRH. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. (SGY)