Tingkatkan Daya Saing, Menhan Tekankan Kerjasama Erat Tiga Pilar Industri Pertahanan

Senin, 22 Juli 2019

Jakarta – Dalam usaha memajukan industri pertahanan, Indonesia menghadapi tantangan yang sangat kompleks baik berupa persaingan ketat antar negara dalam merebut pangsa pasar maupun kemampuan dan daya saing.

Menghadapi tantangan tersebut diperlukan strategi yang jitu serta kerja sama yang erat diantara ketiga pilar industri pertahanan yaitu pemerintah, pengguna dan industri pertahanan.

Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada saat memimpin Rapat Pleno Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) 2019 dengan tema “Sinkronisasi Arah Kebijakan Strategis Pengembangan Industri Pertahanan Tahun 2020-2024”, Senin (22/7) di kantor Kemhan, Jakarta.

“Ketiga pilar industri pertahanan harus dapat merumuskan suatu kebijakan strategis, yang sinkron dan bersinergi, serta memiliki komitmen dan konsistensi yang kuat dalam membangun dan mengembangkan industri pertahanan”, tandas Menhan.

Lebih lanjut Menhan mengatakan, semenjak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, telah ditetapkan berbagai kebijakan strategis terkait industri pertahanan, sehingga telah dicapai berbagai kemajuan antara lain, dalam penguasaan teknologi manufacturing kapal selam, kapal PKR, tank medium, roket nasional, dan peningkatan kapasitas produksi munisi.

Selain itu, kontrak pengadaan Alpalhankam melalui PDN pada Renstra saat ini meningkat sangat pesat sebesar 262% dibandingkan dengan Renstra sebelumnya. Implementasi pelaksanaan IDKLO (2014 s.d 2018) telah mencapai 74,8% dari nilai kontrak, atau setara dengan nilai 2,46 miliar USD.

Namun demikian, Menhan meminta semua pihak yang terkait dengan industri pertahanan tidak cepat berpuas diri karena masih terdapat hal-hal yang perlu menjadi perhatian untuk lebih meningkatkan lagi kinerja industri pertahanan.

Beberapa hal yang menjadi penekanan Menhan antara lain, perlunya komitmen pengguna untuk secara konsisten mengutamakan produk dalam negeri pada rencana strategis jangka menengah dan panjang dalam pemenuhan Alpalhankam tahun 2020-2024.

Selanjutnya, kepada industri pertahanan ditekankan harus dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi serta senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk teknologi four point zero (4.0) untuk memenuhi alpalhankam yang sesuai dengan tuntutan opsreq dan spektek dari pengguna.

Sedangkan, kepada sebelas kementerian/lembaga anggota KKIP ditekankan untuk membangun sinergitas dan sinkronisasi sesuai Tupoksi masing-masing, melalui koordinasi yang lebih intensif dan efektif sehingga terjadi akselerasi/percepatan program pembangunan dan pengembangan industri pertahanan yang maju, kuat, mandiri dan berdaya saing.

Rapat Pleno KKIP dihadiri Anggota KKIP, Tim Pelaksanan dan Staf Ahli KKIP serta perwakilan industri pertahanan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta. Berkesempatan pula turut hadir pada rapat tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (BDI/RAF)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia