Menteri Pertahanan RI Beri Arahan Kepada Para Perwira Corps Marinir
Kamis, 3 Mei 2018Jakarta – Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu memberikan pengarahan kepada seluruh Perwira Corps Marinir yang disambut oleh Komandan Marinir Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswanto beserta para perwira staf dan jajarannya, Kamis (3/5) di Balai Prajurit Marinir Cilandak Jakarta.
Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu dalam pengarahannya menyampaikan bahwa ada enam hal pokok yang harus dijadikan pedoman dasar dalam pembangunan infrastruktur Pertahanan negara menuju kekuatan dan postur Pertahanan Negara yang ideal, efektif dan handal didalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman yang ada.
Enam hal pokok tersebut antara lain adalah pentingnya terbangun komunikasi yang efektif antara pemimpin dengan yang dipimpin serta strategi pertahanan negara dalam menghadapi ancaman yang nyata dan realistic juga penguatan mindset seluruh komponen bangsa dalam menghadapi perang cuci otak disamping itu perlunya penanaman nilai-nilai kesadaran Bela Negara sebagai pondasi dasar pertahanan yang bersifat perang semesta atau Total Warfare. Hal ini terkait situasi politik aktual dan keamanan menjelang pilkada serentak dan persiapan Pemilu Nasional juga terkait pentingnya peningkatan profesionalisme prajurit melalui latihan.
Lebih lanjut Menhan menyampaikan bahwa sebagai penerus tongkat estafet nilai-nilai kejuangan Generasi-45 TNI dikenal sebagai organisasi yang solid dan sarat dengan semangat perjuangan, pengabdian dan pengorbanan yang luar biasa dan tanpa pamrih yang dilandasi oleh loyalitas sebagai roh yang menjiwai kehidupan setiap prajurit.
Oleh karena itu satuan Marinir harus senantiasa menjadi organisasi yang dicintai oleh Rakyat, etos inilah yang kemudian dijabarkan kedalam nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1945.
Menhan juga mengharapkan kepada para prajurit TNI untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan dan melaksanakan program bela negara ini setiap saat kepada seluruh komponen masyarakat yang berada diwilayah teritorialnya. (DS/SPD)