Untuk Pertama Kalinya Terjalin Sinergitas Kemhan, Pinhantanas dan PT Askrindo
Kamis, 3 Mei 2018Jakarta — Sinergitas antara Industri Pertahanan Nasional dengan pelaku industri keuangan nasional terjalin dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Perkumpulan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas) dan PT Askrindo (Persero). Nota Kesepakatan ditandatangani Direktur Utama PT Askrindo Asmawi Syam dan Ketua Pinhantanas Evi Lusviana dengan disaksikan Menhan Ryamizard Ryacudu dan Ketua Dewan Pengawas Pinhantanas Dr. Connie Rahakundini Bakrie, di kantor Kemhan, Kamis (3/5).
Penandatanganan kerjasama yang untuk pertama kalinya ini dalam rangka Pemanfaatan Jasa Asuransi untuk Pelaku Industri Pertahanan dan Exim Alpalhankam. Hal ini demi terwujudnya postur dan gelar pertahanan yang tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Menhan mengungkapkan bahwa momen penandatanganan ini menunjukkan bahwa pemerintah mendukung penuh kemajuan industri pertahanan nasional. Ini merupakan wujud sinergitas Kemhan, Pinhantanas dan PT Askrindo (Persero) dalam membangun kekuatan pertahanan negara yang tangguh.
Indonesia berupaya untuk mandiri di bidang Alutsista. Penguatan industri pertahanan saat ini dilakukan untuk memperkuat postur kekuatan angkatan bersenjata agar mampu menjalankan tugas konstitusional. Industri yang kuat diharapkan mampu memberikan multiplier effect baik terhadap pembangunan ekonomi maupun penguasaan teknologi dari bangsa Indonesia.
Kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam memberdayakan kemampuan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Inhantanas) dalam menuju kemandirian Alutsista TNI. Kerja sama ini tentunya akan memperkuat sinergitas trilateral yaitu Kementerian Pertahanan, PT. Askrindo (Persero) dan Pinhantanas.
Pinhantanas merupakan wadah pengusaha yang mendukung Alpahankam yang selalu bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan. Sedangkan PT. Askrindo (Persero) merupakan perusahaan asuransi, tidak hanya melakukan asuransi kredit saja, akan tetapi juga memiliki beberapa produk yang dapat menanggung risiko untuk proyek-proyek pembangunan pertahanan negara.
Dalam kerja sama dengan Pinhantanas, PT Askrindo (Persero) akan menjamin Kontra Bank Garansi dan Asuransi Kredit anggota Pinhantanas dalam menjalankan proyek pengadaan barang dan jasa serta produksi ekspor impor Alutsista.
Di luar kontra bank garansi dan asuransi kredit, terdapat produk-produk lain dari Askrindo yang dapat mendukung industri pertahanan nasional. Misalnya Letter of Credit (LC), Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dan juga asuransi aset alat-alat pertahanan yang memberi kemudahan finansial bagi pelaku industri pertahanan dan juga perlindungan terhadap asetnya.
Lewat sinergi trilateral antara Kemhan, Pinhantanas bersama industri keuangan dalam negeri, maka Pinhantanas akan semakin mengembangkan sayapnya hingga keluar negeri. Mulai dari menjalin kerja sama dengan pelaku industri pertahanan internasional demi meningkatkan kapasitas penguasaan teknologi, hingga mengekspor produk pertahanan nasional yang bisa menjadi duta Indonesia di luar negeri.
Selain Menhan, turut hadir dalam penandatanganan diantaranya Sekjen Kemhan, Pelaku Usaha Industri Pertahanan Swasta Nasional, Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank Jateng. (ERA/RAF)