Menyiapkan Pertahanan Melalui Sinergitas Pertahanan Negara Pusat dan Daerah

Rabu, 6 September 2017

Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai salah satu pengemban fungsi di bidang pertahanan, merumuskan kebijakan pertahanan negara. Kebijakan pertahanan negara ditetapkan dalam rangka pengelolaan seluruh sumber daya dan sarana prasarana nasional untuk kepentingan pertahanan negara. Kebijakan pertahanan negara disusun berdasarkan visi misi Pemerintah yang juga merupakan visi misi pertahanan negara.

Tahun 2017 merupakan tahapan pembangunan pertahanan negara yang berkesinam-bungan. Pembangunan pertahanan negara dalam suatu sistem pengelolaan dan penyelenggaraan pertahanan negara dilaksanakan secara komprehensif, sehingga diperlukan suatu kebijakan terhadap berbagai aspek terkait pertahanan negara. Kebijakan pertahanan negara bersifat fleksibel dan adaptif yang diwujudkan melalui arah dan sasaran kebijakan.

Untuk menjelaskan pokok-pokok Kebijakan Pertahanan Negara dalam Persiapan Pertahanan sejak dini melalui Bela Negara maka diselenggarakan Rapat Koordinasi Kebijakan Pertahanan Negara (Rakor Jakhanneg). Rakor dilaksanakan pada 7 September 2017 bertempat di kantor Kemhan, Jakarta Pusat.

Rakor yang pokok-pokok pembahasannya adalah tinjauan Peran Pelaksana Tugas Pokok Kementerian Pertahanan di Daerah dalam menyiapkan pertahanan sejak dini melalui sinergitas pertahanan negara pusat dan daerah. Rakor diikuti oleh berbagai kalangan dari 34 provinsi. Mulai dari Pejabat Teritorial TNI AD, Pejabat Potmar TNI AL di daerah, Pejabat Potdirga TNI AU di daerah, Kakesbangpol Provinsi dan Bappeda Provinsi.

Meski hadirnya otonomi daerah memberi kewenangan luas pada daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri, tapi masalah pertahanan negara adalah tanggung jawab Pemerintah Pusat yang tidak didesentralisasikan. Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah juga menyebutkan bahwa urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Bagi Kemhan sendiri, peran daerah dalam aspek pertahanan negara sangat penting. Daerah dapat menjadi pintu masuk datangnya ancaman nonmiliter yang bersifat multidimensi. Sehingga perlunya pengembangan postur pertahanan nir militer di daerah, yang memiliki kemampuan-kemampuan diantaranya kewaspadaan dini, bela negara, ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi, sosial, moral, serta dukungan pertahanan negara. Untuk itu perlu adanya sinkronisasi kebijakan pertahanan negara antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam kerangka Pembinaan Kesadaran Bela Negara.

Pembinaan Bela Negara dilaksanakan pada lingkungan pendidikan, lingkungan pemukiman, dan lingkungan pekerjaan. Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut, maka dibutuhkan Pembinaan Bela Negara yang diselenggarakan secara simultan, terpadu, dan menyeluruh serta berlanjut, selaras dengan sasaran Pembangunan Nasional. Tentunya semua itu harus dilakukan secara sinergis antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Maka Rakor Jakhanneg ini menjadi hal yang penting untuk menyiapkan pertahanan sejak dini melalui Bela Negara di berbagai wilayah Indonesia.

Selain itu, dewasa ini perkembangan sosial media berbasis internet telah ikut mempengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat Indonesia. Dimana secara teknologi cukup pesat tetapi di sisi lain terdapat masalah yang memiliki dampak negatif. Seperti bully dalam dunia maya, pelecehan secara daring, pencemaran nama baik secara daring, penyebaran pesan kebencian, iklan yang salah target, pornografi dan sebagainya.

Dengan demikian sikap bela negara dan cinta tanah air mengalami degradasi akibat pengaruh teknologi informatika dan media sosial yang tidak terfilter dengan baik dan tidak sesuai dengan norma budaya dan karater bangsa Indonesia. Untuk itu Kemhan melakukan upaya untuk membentuk kembali karakter bangsa tersebut yaitu melalui kegiatan penanaman dan pemeliharaan karakter generasi muda yang melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan penanaman dan pemeliharaan karakter kepada generasi muda Indonesia yang dilakukan Kemhan bertajuk Program Parade Cinta Tanah Air (PCTA). Agenda tahunan yang diselenggarakan sejak 2012 ini diperuntukkan bagi Mahasiswa/i dan Pelajar SLTA sederajat dari seluruh provinsi di Indonesia.

Pada tahun ini, PCTA berlangsung dari 4-8 September 2017 diisi dengan lomba diskusi serta aktivitas lainnya. Para peserta PCTA tingkat nasional berasal dari para pemenang di tingkat provinsi. Sebagai upaya menanamkan cinta tanah air itu, mereka juga menunjukkan aneka ragam budaya baik tarian dan pakaian adat dari provinsi masing-masing serta kunjungan ke tempat bersejarah yang ada di Jakarta.

Demikian Siaran Pers Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia