Strategi Penanganan Perkara Yang Baik Meminimalisir Penyimpangan Dalam Penegakkan Hukum
Jumat, 13 November 2015Jakarta, Mewujudkan penegakkan hukum bukanlah hal yang mudah. Penyimpangan yang terjadi dalam penyelesaian permasalahan hukum harus semaksimal mungkin diminimalisir. Strategi penanganan perkara pidana, perdata dan militer yang baik akan mampu meminimalisir penyimpangan yang terjadi. Hukum tetap harus ditegakkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, berikut sanksi terhadap hukum tersebut.
Demikian penekanan amanat pembukaan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI R Ediwan Prabowo yang dibacakan oleh Kepala Biro Hukum Setjen Kemhan Marsma TNI Bambang Eko S. SH, MH, saat secara resmi membuka Workshop Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Bidang Hukum Mengenai Strategi Dalam Penanganan Perkara Pidana”, Kamis (12/11), di Kantor Kemhan, Jakarta. Workshop ini mengundang narasumber Kepala Pengadilan Militer Utama Mayjen TNI Mulyono SH, S.IP, MH dan Oditur Jenderal TNI Brigjen TNI Subagyo SH, MH serta Ahli Hukum Universitas Indonesia Teuku Nasrullah SH, MH.
Dalam amanat Sekjen Kemhan dikatakan bahwa pemahaman terhadap kaedah-kaedah hukum khususnya bagi pegawai Kemhan yang memiliki tugas di bidang hukum perlu ditingkatkan, agar setiap penanganan kasus baik pidana, perdata dan militer dapat terselesaikan dengan baik.
Workshop ini diharapkan dapat menambah wawasan pengetahuan kepada para pegawai di lingkungan Kemhan khususnya yang berlatar belakang pendidikan hukum tentang kompetensi yang harus dimiliki dalam penanganan perkara pidana. Hal ini sejalan dengan komitmen Kemhan dalam upaya peningkatan kualitas pegawai yang bekerja di bidang hukum.
Workshop ini diikuti oleh personel Kemhan yang berlatar belakang pendidikan hukum di lingkungan Kemhan dan Perwira Hukum dari Mabes TNI dan Mabes Angkatan.
Sumber : DMC