Wamenhan M. Herindra Jelaskan Peran Kemhan / TNI Dalam Pembangunan Nasional di Kementerian PANRB

Jumat, 7 Juni 2024

Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) M. Herindra, didampingi Plt. Sekjen Kemhan, melaksanakan audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas, M.Si., di Kementerian PANRB, Jakarta, Jum’at (7/6).

Dalam audiensi ini, Wamenhan M. Herindra memaparkan kepada Menpan RB tentang peran Kemhan/TNI dalam pembangunan nasional

Dalam paparannya, Wamenhan RI menyampaikan bahwa peran Kemhan/TNI dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Agenda Pembangunan ke- 7 adalah Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.

Untuk mendukung hal tersebut di atas, Kemhan/TNI telah melaksanakan beberapa kegiatan. Pertama, Kemhan/TNI telah melaksanakan upaya penyiapan kekuatan komponen utama. Kedua, Kemhan/TNI telah melaksanakan pembangunan Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) tahun 2015-2022 di Kalbar dan Kaltara dalam rangka meningkatkan keamanan di wilayah perbatasan. Ketiga, Kemhan/TNI telah melaksanakan diplomasi pertahanan dalam meningkatkan stabilitas keamanan regional dengan menyelenggarakan The 10th ASEAN Defence Ministers’ Meeting Plus (ADMM Plus) di Jakarta. Keempat, Kemhan/TNI telah mendorong penetapan 10 BUMN dan 224 BUMS sebagai Industri Pertahanan (Indhan) yang mendukung kerja sama Industri Pertahanan, dimana hal ini tercermin dalam pelaksanaan Indo Defence Expo dan Forum Tahun 2022.

“Selanjutnya, peran Kemhan/TNI dalam mendukung RPJMN 2020-2024 adalah melaksanakan agenda pembangunan ke-4, ‘Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan’. Hal tersebut diimplementasikan melalui pembentukan Kader Bela Negara dan Penetapan Komcad. Adapun kader bela negara yang terbentuk saat ini adalah sebanyak 152.184 kader, sedangkan anggota Komcad yang ditetapkan adalah sebanyak 8.474 orang,” ujar Wamenhan.

“Selain itu, dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama pandemi Covid-19, Kemhan/TNI telah melakukan beberapa kegiatan. Pertama, pemanfaatan RS Kemhan dan TNI sebagai RS rujukan pasien Covid-19. Kedua, pendistribusian APD secara masif menggunakan fasilitas angkut yang dimiliki TNI untuk menjangkau seluruh wilavah Indonesia. Ketiga, pembentukan relawan Komponen Pendukung, dan keempat keterlibatan dalam Program Kampung Tangguh. Kemudian, dalam rangka penguatan reformasi birokrasi, Kemhan /TNI telah memedomani kebijakan reformasi birokrasi yang ditetapkan di level makro dan meso,” tambah Wamenhan.

Berdasarkan hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023, Kemhan meraih skor 75,42 dengan predikat SANGAT BAIK.

Turut hadir mendampingi Wamenhan dalam audiensi adalah Kepala Biro Kepegawaian Kemhan dan Kepala Biro Ortala Kemhan. Sedangkan dari jajaran Kementerian PANRB adalah Sekretaris Kementerian PANRB; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB; Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB; Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB; Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian PANRB; Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kementerian PANRB; dan Staf Khusus Bidang Inovasi Pemerintahan Kementerian PANRB. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia