Kabid Adakon Puskon Baranahan Kemhan Menutup Bimtek Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan TKDN

Rabu, 22 Mei 2024

Jakarta – Kepala Bidang Adakon Puskon Baranahan Kemhan Kolonel Czi Dwi Hariyono Menutup bimbingan teknis (Bimtek) Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan TKDN, di Gedung AH Nasution, Kemhan, Rabu (22/5).

Bimtek Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan TKDN telah dilaksanakan selama 3 hari, mulai 20 Mei 2024 sampai 22 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Kabid Adakon Puskon Baranahan menyampaikan sebagaimana dalam prinsip latihan, bahwa apa yang dilatihkan itulah yang diujikan, dan apa yang diujikan itulah yang dihadapi dalam medan penugasan yang sebenarnya.

“Saya berharap pengetahuan tentang ketentuan dan tata cara perhitungan TKDN ini juga dapat diterapkan seperti prinsip latihan tersebut. Besar harapan kami untuk ke depannya para peserta mampu mengimplementasikan pemenuhan P3DN dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa, serta dalam perhitungan dan penilaian verifikasi TKDN dilingkungan Kementerian Pertahanan,” kata Kabid Adakon Puskon Baranahan.

“Atas nama pimpinan Baranahan Kemhan saya mengucapkan terimakasih atas segala dedikasinya kepada seluruh peserta dan panitia selama pelaksanaan bimtek ini. Semoga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat bagi negara dan bangsa khususnya Kementerian Pertahanan,” tambah Kabid Adakon Puskon Baranahan.

Hadir sebagai narasumber PT. Surveyor Indonesia dalam bimtek ini yaitu Sarjuni Adicahya, S.T.,M.M., Ika Puspita Nur Aini, S.T., Christobelle Bayu Angkasa Putra dan  Hero Susilo, S.T. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia