Irjen Kemhan Beri Sambutan Pada Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan PNBP dan Penatausahaan Pemanfaatan BMN di Medan
Selasa, 9 Januari 2024Medan – Irjen Kemhan Letjen TNI Budi Prijono memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan PNBP dan Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan TNI Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Manunggal Kodam I/BB, Medan, Selasa (9/1).
Irjen Kemhan menyampaikan bahwa saat ini pertanggungjawaban atas Barang Milik Negara menjadi semakin penting bagi pemerintah termasuk Kemhan dan TNI. Diketahui, Kemhan dan TNI merupakan salah satu instansi pemerintah yang memiliki aset tertinggi setelah Kementerian PUPR dari pengelolaan BMN. Oleh karena itu, kegiatan penatausahaan pemanfaatan BMN juga menjadi sangat penting dilaksanakan demi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan dan pengaturan BMN. Kemhan dan TNI terus berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban dalam hal pengamanan terhadap barang milik negara yang meliputi pengamanan fisik, pengamanan administratif dan pengamanan hukum.
“Saya mengajak Pangdam I/Bukit Barisan, Danlantamal I Belawan dan Danlanud Soewondo beserta jajarannya untuk meningkatkan pemahaman dengan pengetahuan yang memadai sehingga memperoleh keseragaman pola pikir dan pola tindak dalam melaksanakan penatausahaan pemanfaatan BMN secara benar.
“Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara dan KPKNL Kota Medan yang dapat meluangkan waktunya untuk memberikan pemahaman PMK Nomor 155/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan PNBP, PMK Nomor 58 Tahun 2023 tentang Perubahan PMK Nomor 155/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan PNBP dan PMK Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara,” sambung Irjen Kemhan. (Biro Humas Setjen Kemhan)